Detikkasus.com | Kota Gunungsitoli, Selasa 24 November 2020.
Sejumlah masyarakat Ononamolo I Lot Kecamatan Gunungsitoli Selatan bersama Lsm dan wartawan audensi, dan diterima baik oleh Camat Gunungsitoli Selatan” Yafeti Krismatius Bu’ulolo, SSTP, MAB di ruangannya, tepat pukul 10.30 wib, Selasa 24 November 2020.
Masyarakat sangat menyayangkan permasalahan desanya kepada Camat Yafeti, karena terkesan diduga ada pembiaran terkait dugaan Korupsi Kades EZ serta tidak demokrasi dan transparan informasi desa serta tidak tepat pembangunan jalan, terjadi pengrusakan serta penyerobotan tanah warga, korupsi Bumdes serta Korupsi DD TA 2019/2020, yang artinya: ada beberapa hal masukan dan saran masyarakat Ononamolo I Lot kepada Camat, namun Camat menutup diri selama ini, ucap salah seorang masyarakat dalam pertemuan itu.
Masyarakat Kecewa, Minta Camat Gunungsitoli Selatan Mundur Dari Jabatan dengan alasan : Diduga tidak sigap,tegas memimpin kecamatan dan diduga ada konflik kepentingan dengan kepala desa Ononamolo I Lot l, ucap EZ.
Laporan masyarakat selama ini sudah berkali- kali bahkan mencapai rana aparat penegak hukum bahkan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli.
Pihak kecamatan dibawah kepemimpinan Camat sebenarnya sangat strategis, dimana berfungsi untuk Evaluasi, Pengawasan dan Monitoring desa, namun hal ini tidak dilaksanakan ucap sekjen LSM NCW Samabudi Zendrato, tegas.
Samabudi Zendrato mengatakan “surat kami dari LSM NCW Kepulauan Nias dan surat Komcab LPKP Kepulaun Nias sudah 3 kali namun Camat dan jajarannya tidak menanggapi dan mengklarifikasi surat tersebut, permintaan agar pihak kecamatan melaksanakan monitoring didusun III desa Ononamolo I Lot, karena ada dugaan rawan korupsi pada DD TA 2019 dan DD TA 2020 dan Diduga terjadi korupsi pada Bumdes Sanolo TA. 2018 sebesar Rp. 174.151.000, – dan TA 2019 sebesar Rp. 106.354.658, 40 sehingga total jumlah Rp. 280.505.658, 40, paparnya.
Banyak kejanggalan pada Bumdes Sanolo ini, sehingga LSM NCW kepulauan Nias telah melaporkan resmi di Polres Nias dugaan korupsi ini.
ditambahkannya, Beberapa kelemahan kecamatan dibawah ini :
1.Camat tidak menjawab/ menanggapi surat LSM padahal sudah 22 hari.
2. Camat tidak menanggapi Laporan Masyarakat terkait tindak pidana korupsi di Ononamolo I Lot, Siapa yang bertanggung jawab karena Dana Desa Ononalomo I Lot telah dirusak.
3. Camat diduda tidak melaksanakan Evaluasi, Pengawasan, dan Monitoring.
4. Diduga Camat Gunungsitoli Selatan tidak patuh, taat terhadap azas-azas umum dan hukum pemerintahan yang baik dan benar, seharusnya 10 hari surat masyarakat harus dijawab.
5. Diduga Camat dan Kades ada konflik kepentingan.
Ucap Masyarakat EZ dkk dan NCW kepada media.
Dalam pertemuan tersebut Camat Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli a.n. Yafeti Krsmatius menanggapi pertanyaan masyarakat dan lsm, mengatakan” Kami mempunyai batas kewenangan karena desa sudah mandiri sesuai UU No 6 Tahun 2016, berikan kami waktu untuk melaksanakan monitoring APBDes 2020.
Terkait Pembangunan jalan dll ditanah bermasalah tersebut” Pembangunan telah diberhentikan sementara, sampai jelas status kepemilikan tanah tersebut, paparnya.
Diakhir pertemuan masyarakat mengatakan” Camat ini tidak pantas Menjadi Camat Kami, Lebih Baik Dia Mundur”, ucap masyarakat yang tidak puas atas jawaban dan penjelasan Camat Yafeti( SNW)