Sumenep | detikkasus.com – Di Kepulauan Kangean, Sumenep kegiatan 303 perjudian jenis cap jiki Marak’, Dan masih berjalan dengan lancar khususnya di wilayah kecamatan kangayan, namun dari pihak penegak hukum tidak mengambil tindakan untuk melakukan penangkapan secara tegas .
Menurut keterangan warga warga desa kangayan yang tak perlu di sebut nama nya
Terkait kegiatan perjudian yang merajalela membuat keresahan masyarakat yang sering di lakukan oleh oknum bandar judi sehingga menyebabkan banyak kejadian yang negatif yang terjadi.
Apa yang jadi penjelasan, dari warga desa tersebut terhadap media sebagai aduan untuk di publikasikan Karena di kecamatan kangayan arena perjudian bola gulir terus beraktifitas.
Setiap ada kegiatan keramaian atau hiburan di setiap Desa kecamatan kangayan pasti kegiatan berlaku
Dan bahkan semua kepala desa di kecamatan kangayan turut membiarkan, dengan adanya kegiatan perjudian tersebut maka dari itu harapan masyarakat Kangayan berharap kepada pemerintah penegak hukum khususnya Kapolsek setempat agar kegiatan itu segera di hentikan hanya itu harapan masyarakat Kangayan terhadap pemerintah penegak hukum
Agar segera di tangani hal itu, pungkasnya (tim)