Masyarakat inginkan penegakan hukum atas robohnya puskesmas Belitang

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Pasca robohnya puskesmas Nanga Belitang pada Desember 2017 hingga memasuki 8 bulan berjalan, belum ada satupun yang bisa ditetapkan sebagai orang yang bertanggung jawab atas robohnya bangunan senilai Rp. 2 Milyar lebih ini.

Sementara Kajari Sekadau Andre Irawan SH. MH, ditemui Detikkasus. Com pada 17/7/2018 disela kegiatan pembukaan bimbingan manasik haji di Aula kantor bupati Sekadau, mengatakan”hingga kini penyelidikan masih terus dilakukan, mengingat saksi-saksi yang simintai keterangannya,terutama saksi ahli selalu mengalami hambatan,ujarnya.

Baca Juga:  Sampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Ds Bestala Terus Sambangi Warga Didesa Binaannya

Lebih lanjut dikatakan Andre Irawan,penghitungan kerugian negara dalam hal in,i fihak Kejari Sekadau masih menunggu dariĀ  instansi terkait .Terkait tingginya espektasi masyarakat dalam pengungkapan kasus robohnya Puskesmaa Belitang, masyarakat diharapkan bersabar,karena proses hukum sudah bergulir di Kejaksaan. Ujarnya.

Baca Juga:  Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Hadiri Seminar Kesehatan Gangguan Irama Jantung

Sementara tokoh masyarakat Belitang Samuel SP, berharap ada yang layak dimintai pertanggung jawaban dalam kasus robohnya puskesmas Belitang, ,bangunan ini menelan dana milyaran, belum ditempati audah roboh, kita berharap penegak hukum benar-benar menangani kasus tersebut, kasihan masyarakat di Belitang ini, kalau kejari Sekadau tak sanggup,kami siap melaporkan ini ke tingkat lebih tinggi, supaya maayarakat beroleh keadilan, pungkas Samuel/jp/dk

Baca Juga:  Polri Tidak Memerangi Agama Islam Namun Memerangi Ajaran Yang Menyimpang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *