Masyarakat Dilarang Mobilisasi Massa Pasca Hasil ‘Quick Count’ Keluar

Kamis, 18 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Provinsi Jabar -Kabupaten Majalengka – Kepolsian Resor Majalengka mengimbau agar timses paslon hingga masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi massa atau konvoi kemenangan pasca hasil quick count keluar, Kamis 18 April 2019.

“Polisi tidak akan memberikan rekomendasi terhadap masyarakat yang izin dalam rangka memobilisasi massa dalam rangka untuk merayakan kemenangan secara awal,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Mariyono,S.I.K.,M.Si.

Baca Juga:  KADIV Humas Polri Irjen Setyo Wasisto Kunjungi HUMAS Polda Jatim.

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu proses penghitungan suara secara final di tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Alasan itu didasarkan pada fakta bahwa KPU merupakan lembaga resmi yang memiliki kompetensi untuk mengumumkan hasil pemilu secara nasional.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono juga menghimbau masyarakat tidak melakukan konvoi, karena sangat rawan provokasi dan terjadi konflik.

Baca Juga:  Di Hari Raya Galungan Pos Pol Pancasari Amankan Obyek Wisata Selfi Wanagiri

AKBP Mariyono menuturkan pihaknya akan melakukan upaya persuasif bila terjadi mobilisasi massa. Namun, Polri tak segan untuk menindak tegas masyarakat ketika upaya persuasif tidak mampu dilakukan.

“Kita akan terus istilahnya selain melokalisir, menghentikan, menghimbau (masyarakat) untuk kembali, dan meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi oleh KPU. Kan sudah ada jadwalnya ada pentahapannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Banyaknya Calon Legislatif, Masyarakat Bingung Lipat Kertas Suara

“Apabila nanti ada unsur pidana di situ polisi tidak segan menindak tegas, karena ini rawan. Jadi kami selalu menghimbau dan kita berharap masyarakat untuk tenang,” tutur AKBP Mariyono.(Yudi Hidayat/ Polres Majalengka)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB