Masyarakat Dilarang Mobilisasi Massa Pasca Hasil ‘Quick Count’ Keluar

Detikkasus.com | Provinsi Jabar -Kabupaten Majalengka – Kepolsian Resor Majalengka mengimbau agar timses paslon hingga masyarakat untuk tidak melakukan mobilisasi massa atau konvoi kemenangan pasca hasil quick count keluar, Kamis 18 April 2019.

“Polisi tidak akan memberikan rekomendasi terhadap masyarakat yang izin dalam rangka memobilisasi massa dalam rangka untuk merayakan kemenangan secara awal,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Mariyono,S.I.K.,M.Si.

Baca Juga:  Kades Bareng Rudy Hartono, Melantik Dua perangkat Desa | Reporter Detik Kasus, Suraji

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu proses penghitungan suara secara final di tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Alasan itu didasarkan pada fakta bahwa KPU merupakan lembaga resmi yang memiliki kompetensi untuk mengumumkan hasil pemilu secara nasional.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono juga menghimbau masyarakat tidak melakukan konvoi, karena sangat rawan provokasi dan terjadi konflik.

Baca Juga:  Kecantikanmu Bukan Jaminan

AKBP Mariyono menuturkan pihaknya akan melakukan upaya persuasif bila terjadi mobilisasi massa. Namun, Polri tak segan untuk menindak tegas masyarakat ketika upaya persuasif tidak mampu dilakukan.

“Kita akan terus istilahnya selain melokalisir, menghentikan, menghimbau (masyarakat) untuk kembali, dan meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi oleh KPU. Kan sudah ada jadwalnya ada pentahapannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Sambang Ke Kantor Desa Bhabinkamtibmas Desa Bengkel Berkoordinasi dengan Perangkat Desa dan Babinsa

“Apabila nanti ada unsur pidana di situ polisi tidak segan menindak tegas, karena ini rawan. Jadi kami selalu menghimbau dan kita berharap masyarakat untuk tenang,” tutur AKBP Mariyono.(Yudi Hidayat/ Polres Majalengka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *