MASYARAKAT DESA PALBAR TETAP TOLAK DIJADIKAN TPST

Detikkkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Cirebon – Untuk yang ketiga kalinya masyarakat Desa Palimanan Barat (Palbar) Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (25/10).

Dengan tegas tetap menolak wilayahnya dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST), berdasarkan keputusan musyawarah seluruh elemen masyarakat dari mulai Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua BPD hingga Kepala Desa (Kuwu) tertuang dalam Keputusan Bersama yang ditanda tangani tanggal 21 April 2018.

Baca Juga:  Pengaturan Pagi Guna Kelancaran Arus Lalulintas

Penolakan tegas dalam pernyataan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon agar membatalkan rencana Desa Palimanan Barat dijadikan TPST.

Baca Juga:  Gelar Razia Malam Sebagai Upaya Polsek Sukasada Cegah Tangkal Tindak Kriminal

Warga berharap Pemkab Cirebon tidak memaksakan rencana tersebut, karena hanya akan memberikan beban masalah baru untuk masyarakat. (Nadiri)

Baca Juga:  Perum Polri dibangun, Secara Simbolis Kapolres Letakkan Batu Pertama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *