Detikkkasus.com | Provinsi Jabar – Kabupaten Cirebon – Untuk yang ketiga kalinya masyarakat Desa Palimanan Barat (Palbar) Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (25/10).
Dengan tegas tetap menolak wilayahnya dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST), berdasarkan keputusan musyawarah seluruh elemen masyarakat dari mulai Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua BPD hingga Kepala Desa (Kuwu) tertuang dalam Keputusan Bersama yang ditanda tangani tanggal 21 April 2018.
Penolakan tegas dalam pernyataan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon agar membatalkan rencana Desa Palimanan Barat dijadikan TPST.
Warga berharap Pemkab Cirebon tidak memaksakan rencana tersebut, karena hanya akan memberikan beban masalah baru untuk masyarakat. (Nadiri)