Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Sekitar ribuan warga Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, akan demo PT. Musim Mas, Kamis (24/5/18) besok pagi, ungkap Rusli selaku korlap demo yang akan dilakukan besok pagi.
Rusli mengatakan, warga Desa Pesaguan melakukan aksi menuntut perusahaan kelapa sawit tersebut untuk segera mengangkat alat berat dan ponton yang menormalisasi sungai Napuh. Pasalnya, dampak normalisasi yang dilakukan oleh perusahaan, hanya menguntungkan bagi PT. Musim Mas dan merugikan masyarakat.
Jelas normalisasi sungai itu sebagai modus untuk menghilangkan sejumlah anak sungai yang berada disekitarnya. Kemudian, dampak lebih merusak parahnya, sungai itu akan semakin rusak karena areal rawa dan tidak lagi memiliki konserfasi sesuai aturan yang berlaku karena sebagian luas telah ditanami kelapa sawit oleh PT. Musim Mas.
Dipaparkan Rusli, mengingat dampak buruk akibat normalisasi itu, masyarakat Desa Pesaguan sudah sering melarang pihak perusahaan. Bahkan warga sudah demo berkali-kali untuk melarang pihak perusahaan menormalisasi sungai itu. Tapi pihak perusahaan tampak tidak menggubris hal itu, sehingga besok pagi, ribuan warga akan kembali turun menuntut PT. Musim Mas untuk tidak melakukan normalisasi itu, tegasnya.
Terhadap Polres Pelalawan telah disampaikan pemberitahuan bahwa warga Desa Pesaguan akan melakukan aksi besok pagi di PT. Musim Mas. Sehingga aksi demo itu, akan dilaksanakan dibawah pengamanan aparat kepolisian, terang Rusli mantan Kepala Dusun Desa Pesaguan.
Dijelaskannya lagi, besok pagi melakukan demo dimulai di luar ampang-ampang jalan masuk ke PT. Musim Mas. Lalu orasi akan dilanjutkan di kantor besar PT. Musim Mas di estate II daerah Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras.
Menanggapi hal itu mantan kepala Desa Talau yang akrab disapa Awan mengatakan, wajar saja masyarakat Desa Pesaguan demo. Karena keberadaan PT. Musim Mas itu selama ini tidak memberi keuntungan bagi masyarakat sekitarnya. Bahkan justru masyarakat tempatan merasa tertindas karena lahan-lahan merekapun masuk dalam HGU PT. Musim Mas, sehingga masyarakat sulit mengurus surat-surat tanahnya kebun miliknya.
Bahkan jangankan di Desa Pesaguan, jika alat berat perusahaan itu lewat di Desa Talau, akan kami halau, tegasnya. Soalnya perusahaan itu tidak akan baik kepada masyarakat setempat, jika tidak diributkan lebih dulu, sebutnya. (Sona)