MASYARAKAT BERSAMA BPD ULAK PANDAN MEMINTA DI HENTIKAN PEMBUANGAN LIMBAH KELAPA SAWIT

Kamis, 11 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“TUTUP PEMBUANGAN KOLAM LIMBAH KE BULURAN KANDIS”

Bengkulu Kaur, detikkasus.com – Pabrik minyak kelapa sawit (CPO) perusahaan PT.Ciptamas Bumi Selaras (Ciputra Group) di desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Propinsi Bengkulu mendapat sanggahan dari masyarakat dengan Badan Pemerintahan Desa (BPD).

Baca Juga:  Datangi Rumah Warga Bhabinkamtibmas Desa Tirtasari Cek Pengungsi Dari Karangasem

Masyarakat bersama BPD desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal,8/1 Pukul 20.00 mengadakan rapat di rumah Saudara Usman Pian,desa Ulak Pandan.

Berdasarkan rapat tersebut BPD dengan Masyarakat Ulak Pandan Kecamatan Nasal memutuskan
1.Menolak pembuangan limbah pabrik kelapa sawit ke buluran Kandis.
2. Perusahaan di minta menutup kolam limbak kelapa sawit yang selama ini di duga di buang ke buluran kandis
3. Masyarakat meminta menuntut ganti rugi tanaman yang di duga mati akibat pencemaran limbah pabrik kelapa sawit.

Baca Juga:  Polsek Sukasada Kembali Gelar anggota di Lapangan Amankan Aktivitas Masyarakat di Pagi Hari

Ketetapan rapat musawarah desa yang di lakukan masyarakat bersama BPD desa Ulak Pandan di tuangkan dalam surat dengan nomor 001/BPD/01/2018.

Baca Juga:  Panglima TNI Targetkan Vaksinasi Optimal Untuk Masyarakat DIY

Kepala Desa Ulak Pandan Sarmubin dengan Pimpinan Perusahaan (PT. CBS) belum bisa di hubungi,sama juga dengan Ketua BPD Ulak Pandan Muhsin belum bisa di kompirmasi.(Resa)

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB