TANAH DATAR, Detikkasus.com – Masyarakat tanah datar apresiasi polres karna dalam satu hari ciduk 4 pelaku narkotika jenis sabu dan ganja kering di dua tempat berbeda. Dua pelaku Davit Ramli (39) dan Ogut (46) di tangkap di jorong simpurut nagari simpurut kecamatan sungaitarab pada sabtu 10/6 sekira pukul 16.00wib. Pada hari yang sama sekira pukul 23.00wib dua pelaku lagi di jorong Ampera nagari balai tangah kecamatan lintau buo utara inisial Yondri (21), suku kampung gadang, pekerjaan buruh, alamat jorong ustano nagari buo kecamatan lintau buo dengan barang bukti 1 paket sabu ukuran 1 gram.
Kemudian dilakukan pengembangan terhadap Tersangka mengenai asal sabu, selanjutnya di Jorong Padang Laweh Nagari Tanjung Bonai Kec. Lintau Buo Utara dilakukan Penangkapan terhadap seorang laki-laki Riki Adrio (35), Suku Mandahiling, Pekerjaan Pengangguran, Alamat Jorong Padang Laweh Nag. Tanjung Bonai Kec. Lintau Buo Utara. Pada Riki ditemukan Barang Bukti, 4 Paket Besar Sabu, 1 Paket Kecil, 1 Paket sisa pakai, 1 Timbangan Digital, Sendok Sabu dsn 1 Bong. Total barang bukti sekitar 12 Gram Sabu.
Kapolres tanah datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas,SH membenarkan penangkapan tersangka pelaku narkotika pada hari yang sama sabtu 10/6/17 di dua tempat berbeda. Berkat kesigapan anggota kami yang bekerjasama dengan masyarakat setempat wali jorong dan wali nagari. Karna kedua tersangka sudah lama jadi target kepolisian kata Bayuaji. Karna narkotika ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan kami dari pihak polres tidak menginginkan ada masyarakat di wilayah hukum polres tanah datar yang kecanduan dengan narkotika ini. Untuk kedua tersangka sudah di proses secara hukum yang berlaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sambung kapolres. (Meriyanto).