Masyarakat Antusias Bikin SIM Di Polres Ciko

 

Detikkasus.com | KOTA CIREBON – Masyarakat Kota Cirebon antusias sekali mendatangi Polres Cirebon Kota (Ciko) untuk membuat SIM di Polres Ciko.

Pada tanggal 2 Januari 2018 Polres Ciko membuka sistem SIM On line untuk mempermudah masyarakat pembuatan SIM.

Baca Juga:  Kesbangpol Bersama FKSB Kota Semarang Menyelenggarakan Pelatihan Singkat Penggalangan Dana Sosial Bagi Ormas

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota melelaui Kabaur SIM Aiptu Kusnadi, Selasa (16/01) mengatakan masyarakat Cirebon dan di luar Cirebon bisa pembikinan SIM secara On Line.

Persyaratan Pemohon SIM harus melengkapi surat-surat, seperti melengkapi fotocopy E-KTP, Surat Keterangan Dokter Sehat Jasmani, Surat Keterangan Sehat Rohani.

Baca Juga:  Kapolres Kampar Apresiasi Salahsatu Satpam Terbaik se-Riau dari Kampar

Lanjut Kabaur SIM, setelah itu tahap 1 Biaya PNBP, tahap 2 registrasi Isi Formulir, Melampirkan, Persyaratan,Tanda Tangan,10 Sidik Jari, Foto Pemohon SIM. Tahap 3 Lulus tersebut Ujian Teori Avis kalau tidak lulus mengulangi tenggang 7 hari, tenggang 14 hari atau 30 . Tahap 4. Penyerahan SUKP adalah Ujian Ketrampilan Pengemudi. 5 Lulus Ujian Praktek. 6. Penyerahan SIM.

Baca Juga:  KETUA PERSATUAN ORANG MELAYU KAPUAS HULU DAN TAGANA MELAKUKAN PENINJAUAN LANGSUNG KE WILAYAH TERENDAM BANJIR.

“Saya mengharapkan masyarakat Cirebon dan luar Cirebon bisa bikin SIM di Polres Ciko,”tukasnya. (Nurhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *