Masyarakat Antusias Bikin SIM Di Polres Ciko

 

Detikkasus.com | KOTA CIREBON – Masyarakat Kota Cirebon antusias sekali mendatangi Polres Cirebon Kota (Ciko) untuk membuat SIM di Polres Ciko.

Pada tanggal 2 Januari 2018 Polres Ciko membuka sistem SIM On line untuk mempermudah masyarakat pembuatan SIM.

Baca Juga:  Rutinitas Pagi Seluruh Anggota Polsek Tejakula Terjun Atur Lalu Lintas Dengan Menyasar Sekolah dan Pasar

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota melelaui Kabaur SIM Aiptu Kusnadi, Selasa (16/01) mengatakan masyarakat Cirebon dan di luar Cirebon bisa pembikinan SIM secara On Line.

Persyaratan Pemohon SIM harus melengkapi surat-surat, seperti melengkapi fotocopy E-KTP, Surat Keterangan Dokter Sehat Jasmani, Surat Keterangan Sehat Rohani.

Baca Juga:  Tempat karaoke cheers terbakar, pemandu lagu lari kocar kacir.

Lanjut Kabaur SIM, setelah itu tahap 1 Biaya PNBP, tahap 2 registrasi Isi Formulir, Melampirkan, Persyaratan,Tanda Tangan,10 Sidik Jari, Foto Pemohon SIM. Tahap 3 Lulus tersebut Ujian Teori Avis kalau tidak lulus mengulangi tenggang 7 hari, tenggang 14 hari atau 30 . Tahap 4. Penyerahan SUKP adalah Ujian Ketrampilan Pengemudi. 5 Lulus Ujian Praktek. 6. Penyerahan SIM.

Baca Juga:  Kontribusi Positif TNI untuk Masyarakat: Pangdam IV/Diponegoro Gelar Kegiatan Offroad dan Bakti Sosial

“Saya mengharapkan masyarakat Cirebon dan luar Cirebon bisa bikin SIM di Polres Ciko,”tukasnya. (Nurhari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *