Detikkasus.com | Seputar Provinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur l Masyarakat Desa Suka Banjar Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur menyampaikan,rasa ketidak puasan dengan alasan anak mereka tidak bisa mendaptar masuk di SMA Negri 01 Kaur.
Berdasarkan keterangan masyarakat Suka Banjar Kecamatan Tetap,di sampaikan Pahrurozi,orang tua siswa akan menanyakan apa saja alasan dengan dasar hukum nya,sehingga sekolah SMA 01 Kaur menyatakan masyarakat Suka Banjar tidak bisa mendaptar sekolah di SMA 01 Kaur.
Kepala Dinas PDK Provinsi Bengkulu melalui Kepala Dinas PDK Kaur di sampaikan Kepala Sekolah SMA Negri 01 Kaur M.Jalil SPd menjelaskan penerimaan siswa baru di sekolah menengah atas (SMA 01) memakai sistim rayon,keputusan itu berdasarkan hasil rapat MKKS (Musawarah Kerja Kepala Sekolah).
Keputusan itu bukan kemauan kami dewan guru & kepala sekolah, melainkan keputusan hasil rapat MKKS,kalau berdasarkan rayon,maka masyarakat Suka Banjar,mendaptar di sekolah SMA Negri 03 Kaur di Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah ujar M.Jalil SPd. (Rza)