POLRES CIREBON KOTA, Detikkasus.com – Bakti Sosial (Baksos) pembagian masker gratis yang diselenggarakan Polsek Lemahwungkuk Polres Cirebon Kota, menyisir ke warga masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, atau tidak memakai masker, saat berada di luar rumah. Dengan penanggungjawab kegiatan dipimpin Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Muhyidin, SH. MH, Kamis (25/2/2021) pagi.
Dengan melibatkan 4 (empat) personel anggota Polsek Lemahwungkuk, 1 (satu) personel anggota Koramil yakni, Kanit Sabhara Ipda Subagja, PS Kanit Provos Aiptu Kartiyono, Piket QR 08 A Aiptu Suharyanto, Bhabinkamtibmas Topik Akbar dan Babinsa Koramil 1403 Lemahwungkuk Serda Yanto.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Lemahwungkuk menegaskan, sasaran kegiatan adalah, guna menciptakan situasi kondusif, dan warga masyarakat yang belum mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, atau tidak memakai masker saat berada di luar rumah.”Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung pemerintah dalam mencegah, serta mengantisipasi wabah Covid-19 di Kota Cirebon,” tegasnya.
Ditambahkan Kapolsek, patroli Operasi Yustisi dilaksanakan, secara mobiling dan hunting ke lingkungan pemukiman penduduk, yang memiliki kerawanan aksi kriminalitas baik C3, maupun aksi tawuran.
Dijelaskan Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, SH.MH, bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi Polsek Lemahwungkuk, berlangsung dengan situasi aman kondusif. Masker yang dibagikan sebanyak 20 pcs, yang merupakan swadaya Polsek Lemahwungkuk dan Kelurahan Pegambiran.”Giat itu menerapkan Prokes,” imbuhnya. (Caswila)