Menggunakan Jerigen Atom Plastik, Dugaan Tanpa Adanya Mengikuti Peraturan Pihak Pertamina Persero BUMN.
Situnjung Sumbar |Detikkasus.com -Sungguh sangat luar biasanya, masih terpantaunya kembali. Oleh jurnalis dan team lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI). Sewaktu melintas dari jakarta selatan menuju ke provinsi aceh, pada saat bertempat singgah di lokasi spbu 14.275.575 desa kampong tanjung lolo kecamatan tanjung gadang kabupaten situnjung provinsi sumatera barat (sumbar). Pada tanggal 24/06/2023, sekitar pukul.17.14.wib.
Terpantau, oleh awak media detikkasus.com ini bersama dengan pihak dari L.BPH.RI wilyah aceh. Dari satu seorang petugas spbu 14.275.575 tanjung lolo, di bidang mesin pom pengisian bahan bakar minyak (bbm) pertalite. Terpantau saat melakukan pengisian pertalite, menggunakan jerigen atom plastik berwarna merah. Dan juga, tanpa diketahui indetitas jati diri petugas tersebut. Dugaan, tanpa adanya mengikuti peraturan pihak pertamina persero badan usaha milik negara (bumn).
Pasalnya, terpantaunya saat petugas bidang mesin pom pertalite. Saat melakukan pengisian bahan bakar minyak pertalite menggunakan jerigen kepada konsumen itu, dengan modal dusta (modus) yang berpura-pura melakukan pengisian bbm kenderaan sepeda motor itu, ternyata diduga berulang-ulang dilakukan oleh pihak konsumen serta juga dengan pihak petigas spbu 14.275.575 tersebut.
Terindikasi pula, layaknya tak mengindahkan apa yang telah ditentukan peraturan oleh pihak pertamina persero bumn di seluruh indonesia. Serta juga, dugaan pula. Tanpa adanya pengawasan yang lebih ketat lagi, dari pihak spbu 14.275.575 tanjung lolo itu adanya terjadi pembiaran dari pemiliknya galon spbu tersebut.
Menurut bung karo-karo, dari lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) bidang departemen investigasi monitoring intelijen (IMI) wilayah kerja provinsi aceh. Sewaktu melintasi bersama awak media detikkasus.com ini, dengan secara tergabung dalam satu bus antar lintas sumatera (als). Usainya dari jakarta selatan, bertujuan balik ke provinsi aceh.
Mengomentari dengan tegas,”pantasan saja. seharusnya jatahnya untuk subsidi rakyat pengendera sepeda motor dan juga kenderaan mobil roda empat mini bus pribadi. Dikarenakan menggunakan pembelian para pemakai jerigen, jatah untuk rakyat bersubsidi itu. Kini telah hilang, malah terjual kepada pihak agen-agen dugaan mafia yang tanpa adanya izin resmi dari pihak pt pertamina persero bumn, diduga terjadinya pembiaran oleh pihak aparat penegak hukum (APH) setempat daerah kabupaten/kota mau pun APH daerah provinsi sumatera barat. Apa tindakan oleh bapak kapolri jendral listiyo sigit prabowo dalam hal itu, terjadinya pembelian bbm minyak yang bersubsidi.”Pungkas bung karo-karo, menyuarakan secara publik. Kemarin itu juga, tanggal 24/06/2023 sekitar pukul.18.05.wib.
(Pasukan Ghoib/Team)