Masih Belum ada Kepastian Jumlah Anggota PPK, KPU Kabupaten Sampang Sementara Mengalokasikan 5 Orang, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Kamis, 14 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur masih belum bisa memastikan jumlah Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Pasalnya sampai saat ini Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI tentang Penyelenggara Pemilu masih belum diterbitkan

Baca Juga:  UNIK: KODIM 0716/ DEMAK LAKSANAKAN UPACARA HARI IBU KE-89 DI DESA SRIWULAN SAYUNG

Anggota KPU Kabupaten Sampang Divisi Perencanaan dan Data Addy Imansyah kamis 14/9 mengungkapkan jika mengacu kepada UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada jumlah Anggota PPK 5 orang

Namun bila merujuk kepada UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang baru di sahkan maka jumlah Anggota PPK berjumlah 3 orang

Baca Juga:  Detik Kasus | Hebat Kades Padi, Mengunakan Tungku Bakar Sampah Warganya

Addy Imansyah mengaku sementara KPU Kabupaten Sampang mengalokasikan anggaran untuk 5 orang Anggota PPK disetiap Kecamatan
“Selain masih mengacu kepada UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, pada saat itu UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu masih belum rumuskan,” ungkapnya

Baca Juga:  Dinas PUPR Rehab Jembatan Gantung

Ia menegaskan jika nantinya PKPU RI sebagai turunan dari UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menentukan jumlah Anggota PPK berjumlah 3 orang tinggal menyesuaikan termasuk anggarannya. (Her).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru