MASARAKAT KURANG MAMPU DI PALIKA TERIMA BERAS BANTUAN RASTRA/BULOG.
SEPANJANG TAHUN 2018 PERTAMA KALI NYA.
DETIK KASUS.COM | Sabtu 8/9/2018 – Camat IDRIS Kecamatan pasir limau kapas kabupaten rokan hilir riau menyerahkan beras rastra secara simbolis kepada kepala desa / penghulu di antara tujuh kepenghuluan dan satu kelurahan, diwilayah di kecamatan pasir limau kapas kabupaten rokan rohil propinsi riau.
Ada pun beras bantuan dari mentri sosial tersebut berjumlah 112,680 karung
Yang berasal dari kota dumai melalui jalur laut.
Yang menggunakan kapal KM NURDIANA GT 33NO 181 CCH.
Masing masing kepenghuluan dan kelurahan mendapat bantuan beras Rasatra/ bulog sesuai data di kepenghuluan yang wajib menerima.
Bantuan beras rastra ini diserahkan mentri Sosial melalui dinas sosial Kabupaten rokan hilir, kepada Camat palika Idris, Kemudian beras dibagikan kepada Kepala Desa/penghulu untuk didistribusikan kepada penerima nya.
Jumlah112,680 karung dan per karung nya berisi 10 kg, beras rastra itu nantinya untuk dibagikan kepada di tujuh desa dan satu kelurahan wilayah Kecamatan palika, sebut camat Idris sebagai orang yang nomor satu di kecamatan.
Menurut camat rastra sudah mulai didistribusikan ke sejumlah desa. Adapun penyaluran rastra itu tidak dipungut biaya.
“Gratis atau tidak dipungut biaya. Semoga penyaluran beras ini dapat sedikit membantu warga yang tidak mampu,” pungkasnya.
Menurut pantauan detik kasus.com Di lapanagan ada pun beras bantuan tersebut di harap kan masing masing penghulu di wlilayah kecamatan pasir limau kapas agar bantuan tersebut harus tepat sasaran dan tersalur dengan baik.
Juga salah satu warga Ucok menyebut kan kepada detik kasus, ada pun bantuan beras rastra kali ini.
Dan seharus nya kami sebagai masarakat pada tahun 2018 tersebut sudah yang ke empat kali nya merima bantuan tersebut.
Dan sebagai mana yang.di intruksikan mentri sosial ungkap nya ke awak media.
Tapi jelas nya untuk di wilayah palika baru kali ini yang pertama kali di salur kan.
Seharus nya di setiap bulan dan di awali januari, sudah disalur kan oleh pemerintah sebut warga,
ucok ke detik kasus.
Secara terpisah Berikut nya data penerima masing masing kepenghuluan.
Untuk kepenghuluan panipahan kota berjumlah 2,810 karung.
Untuk kepenghuluan panipahan darat jumlah 10,260 karung.
Kepenghuluan panipahan laut 2,320 karung.
Kepenghuluan teluk pulai jumlah 7,150 karung.
Kepenghuluan pasir jumlah 4,540 karung.
Kepengjuluan pulau jemur 10,90 karung.
Dan kepenghuluan sungai daun jumlah 10,90.
Namun kepenghuluan sungai daun sudah di bagi kan ke masarakat yang wajib menerima beberapa hari lalu.
Ada pun wilayah kepenghuluan sungai daun di angkut yang menggunakan jalur darat, dan persoalan nya mobil pengangkutan sudah bisa melintasi sampai di lokasi kepenghuluan sungai daun.
Ironis nya untuk kelurahan panipahan kota harus menerima jatah dari tiga kepenghuluan, sebab kelurahan panipahan kota hasil dari tiga desa pemekaran.
Jatah yang harus di terima oleh kelurahan panipahan kota.
Yaitu dari kepenghuluan teluk pulai, dan kepenghuluan panipahn darat.
Juga dari kepenghuluan panipahan kota.
Ada pun persoalan nya bahwa dana transfortasi dan bongkar muat di tanggung oleh tujuh kepenghuluan yang menggunakan anggaran dana ADD tahun 2018.
Salah satu warga edi mengatakan kepada detik kasus, kelurahan panipahan kota rata rata masih banyak yang miskin, rasa nya pemerintah tidak layak untuk menjadikan kelurahan di wilayah palika.
Juga sebut Edi, yang pantas di jadi kan kelurahan adalah kepenghuluan panipahan kota sebab kita menilai masarakat kepenghuluan panipahan kota rata rata masarakat nya 95 % kelas menengah ke atas.
Sedang kan kelurahan panipahan kota yang di mekar kan dari tiga desa tersebut adalah masarakat nya rata rata miskin.
Numun juga mengenai tapal batas antara kelurahan dan kepenghuluan di duga masih simpang siur.
Seharus pemerintah harus memekar desa ,yang ada di wilayah palika, bukan harus desa tersebut di jadi kan kelurahan.
Seperti desa panipahan darat penduduk nya cukup padat, hal yang sedemikian (Tim9).