Masalah PT. Musim Mas LT. KPSKN PIN RI Angkat Bicara.

Selasa, 15 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Pelalawan, Terkait lahan seluas 2050 Ha yang dituntut warga Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, dan indikasi perusakan DAS oleh PT. Musim Mas, LT KPSKN PIN RI angkat bicara.

Anggota Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional – Pers Informasi Negera – Republik Indonesia (LT. KPSKN PIN RI) Charles Sianipar menyayangkan perlakuan pihak PT. Musim Mas. Keberadaan perusahaan itu notabenenya membuat masyarakat sekitar nyaman dan tentram. Malah justru warga resah karena terzolimi atas ulah pihak yang tidak bertanggung jawab, imbuhnya kepada media ini Selasa (15/5/18).

Baca Juga:  Korem 081/DSJ Gelar Sholat Idul Adha 1440 H

Menurutnya persoalan lahan seluas 2050 Ha yang dijanjikan dikembalikan PT. Musim Mas kepada warga, itu sudah berlarut-larut. Ironisnya setelah ditelusuri dalam masalah lahan itu, terlibat sejumlah oknum pejabat Pemda Pelalawan yang diduga merekayasa pemberian izin wilayah HGU kepada PT. Musim Mas.

Yaitu rekayasa wilayah Kecamatan. Dimana izin HGU hanya ada di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dan Pangkalan Lesung. Namun realitanya dilapangan, dalam izin yang dikeluarkan ole pihak pemerintah, wilayah kecamatan Ukui digarap kurang lebih 4000 Ha. Sehingga warga Desa Air Hitam mempermasalahkan lahan itu berkali-kali. Alhasil pihak perusahaan menjajikan seluas 2050 dikembalikan kepada warga. Sayangnya sampai hari imi janji perusahaan itu tidak direalisasikan kepada warga Desa Air Hitam, sebut Charles.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Suwug Lancarkan Pengguna Jalan

Ironisnya lagi masalah DAS sejumlah sungai yang berada dalam areal PT. Musim Mas. DAS (daerah aliran sungai) sejumlah sungai tersebut diduga telah dirusak oleh PT. Musim Mas alias telah digunduli dan ditanami kelapa sawit.

Baca Juga:  Balita Janda Kurang Mampu Di Rantau Baru Terkena Penyakit Aneh

Charles menegaskan, jika PT. Musim Mas tidak ada itikad baiknya menyelesaikan itu, LT. KPSKN PIN RI siap mendampingi masyarakat menggugatnya. Dalam masalah itu harus menggugat pihak kementerian yang terlibat dalam permainan pemberian izin HGU tersebut.

Begitu juga masalah DAS yang telah dirusak oleh PT. Musim Mas, akan segera dilaporkan di Kementerian Lingkungan Hidup, ujarnya menegaskan. (Sona)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru