Masa Tenang Pilkada Jatim 2018, Kapolres Gresik Pimpin Patroli Skala Besar

 

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Gresik – Memasuki masa tenang pada Pemilukada Jatim tahun 2018, Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si., pimpim kegiatan patroli skala besar bersama PJU Polres Gresik dan Tim Black Panther Polres Gresik, Selasa (26/6/2018).

Kepada Media ini Kapolres Gresik mengatakan Patroli skala besar pada masa tenang jelang Pilkada Jatim 2018 tersebut berkeliling menyambangi kantor penyelenggara Pemilu baik KPU dan Panwaslu serta di PPK dan TPS yang ada di Kecamatan Menganti dan Kedamean Kabupaten Gresik.

Baca Juga:  Warga Sampang Geruduk Kejari, Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pungli Prona, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

“Kegiatan tersebut bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta melakukan pemantauan situasi wilayah Kabupaten Gresik yang memiliki Potensi rawan kamtibmas jelang pelaksanaan Pilkada” terang Kapolres.

Pada patroli yang dipimpin Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. dilakukan pegecekan pada gudang logistik tempat penyimpangan kotak suara di wilayah guna memastikan penyimpanan sesuai prosedur dan masih tersegel. Selain itu antisipasi adanya tim kampanye atau pihak lain yang sengaja melakukan kecurangan money politic dengan cara membagi-bagikan uang dan barang untuk mempengaruhi pemilih untuk tidak tidak memilih atau memilih paslon tertentu.

Baca Juga:  Polsek Singaraja Sinergi Dengan Linmas Amankan Pertandingan Bola Volley

“Mari kita jaga kamtibmas Pilkada Jatim di wilayah Kabupaten Gresik yang aman, damai jauh dari kecurangan money politic”, pungkas Kapolres.

lanjut Kapolres menambahkan, Patroli ini kami laksanakan karena sudah merupakan salah satu kewajiban kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta untuk antisipasi gangguan teror dan menciptakan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Gresik yang aman dan kondusif serta terhindar dari kecurangan money Politic saat masa tenang dan menjelang Pilkada Jatim 2018 jelasnya.

Baca Juga:  Wastor Posyandu Wujud Kedekatan Bhabinkamtibmas Desa Telaga dengan Warga

“Kita akan tindak tegas jika terbukti ada praktek money politic ditemukan dilapangan dengan pidana penjara 3 tahun, karena money politic termasuk katagori tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota” tegas Kapolres Gresik.

Patroli skala besar ini diharapkan mampu memberikan keamanan wilayah menjelang maupun selama pelaksanaan Pilkada Jatim 2018 diwilayah Kabupaten Gresik.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *