Masa Kampanye Pemilu, Polda Jateng Himbau Masyarakat Waspada Penyebaran Konten Radikal dan Terorisme di Media Sosia

Detikkasus.com|JATENG & DIY

SEMARANG – Polda Jateng|Polda Jawa Tengah mewaspadai peningkatan penyebaran paham Radikal melalui konten Media sosial pada masa kampanye pemilu 2024.

Jaringan teroris dan kelompok radikal, disinyalir terus berupaya menggoyang stabilitas kamtibmas termasuk dengan memanfaatkan momentum pemilu dan isu-isu yang muncul untuk propaganda mereka.

“Untuk itu, masyarakat diharapkan bersikap bijak dan cerdas dalam bermedia sosial. Kelompok-kelompok berpaham radikal memanfaatkan berbagai platform media terutama media sosial. Ini ancaman nyata bagi stabilitas kamtibmas,” kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Satake Bayu Setianto dalam Konferensi Pers, Kamis (1/2/2023)

Jaringan teroris dan kelompok radikal, ungkapnya, memiliki agenda untuk menciptakan instabilitas kamtibmas dan krisis ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi yang saat ini berlangsung di Indonesia.

Baca Juga:  Hj. Fathiyah Vera Himawati Caleg DPRD Kota Semarang Dari Partai Demokrat Giat Bakti Sosial Bersama Warga Genuk, Gayamsari dan Pedurungan

“Mereka menyebarkan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila, Paham mereka juga tidak setuju dengan proses demokrasi,” tandasnya

Disebutnya, jaringan teroris dan kelompok radikal terus beroperasi di Indonesia melalui sejumlah organisasi, diantaranya Jamaah Islamiyah.

Terakhir, tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap 10 terduga pelaku jaringan teror di sejumlah kota, antara lain ditangkap di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar dan Boyolali.

“Pengungkapan jaringan teroris ini terus dilakukan, Polri berupaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya saat ini, dimana rangkaian pentahapan Pemilu 2024 tengah dilaksanakan,” tuturnya

Di sisi lain, Kabidhumas menyorot tentang banyaknya kalangan muda yang terdaftar menjadi pemilih pada pemilu 2024.

Baca Juga:  Unit SPKT Polsek Sawan, Berikan Layanan Surat Keterangan Kehilangan Barang Kepada Warganya

“Jumlah prosentase pemilih pada Pemilu 2024 yang masuk kategori pemilih muda berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencapai kurang lebih 52 persen dari 204.807.222 pemilih di Indonesia,” jelasnya

Kabidhumas menandaskan, kaum muda merupakan target utama kaderisasi kelompok Radikal dan jaringan teroris. Untuk itu, dirinya meminta orang tua, guru dan masyarakat untuk menjaga kalangan muda dari penyebaran kelompok-kelompok ini.

“Kaum muda atau remaja ini juga harus mawas diri. Mereka harus pandai memilih pertemanan dan mampu menyaring informasi yang beredar di media sosial,” himbaunya

Baca Juga:  Mempersempit Gerak Pelaku Kejahatan, Personil Polsek Tejakula, Melaksanakan Kegiatan Rutin Patroli Wilayah

Dirinya berharap, kalangan muda selaku kelompok mayoritas pengguna media sosial turut berpartisipasi aktif memberikan suara dalam pemilu 2024 dan tidak terpengaruh konten Hoax bernada radikalisme di media sosial.

“Jangan sampai golput apalagi tidak percaya dengan sistem Demokrasi dan bersikap intoleran terhadap Kebhinekaan yang ada di Indonesia,” tegas Kabidhumas

Disebutnya, Polri bersama instansi terkait lainnya terus melakukan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat cerdas bermedia sosial dan tidak hanyut oleh narasi-narasi negatif tentang pemilu yang beredar.

“Bila ada konten-konten negatif termasuk yang mengarah pada Radikalisme, SARA atau intoleransi, silahkan dilaporkan. Nanti akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya

(ADI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *