SIDOARJO | Detikkasus.com– Akhirnya markas judi yang dikenal ‘kebal hukum’ di Dusun Kendal, Desa Pangkemiri, Tulangan ini, bubar dengan ketegasan Sat Sabhara Polresta Sidoarjo. Sebanyak 35 pelaku judi sabung ayam, cap jie kie dan judi dadu yang sudah tiga tahun lebih, ini berakhir di Mapolres Sidoarjo.
Seperti diketahui, selama ini, arena judi di wilayah Kecamatan Tulangan tersebut hampir tak tersentuh hukum. Bukan hanya Polsek Tulangan, Polda Jatim maupun Sat Rekrim Polresta Sidoarjo, diyakini masyarakat tumpul menghadapi judi Pangkemiri. Tetapi, Sabtu, (1/9) malam, mereka harus menyerah di depan Sat Sabhara Polresta Sidoarjo.
“Sebanyak 71 personel dari Sat Sabhara Polresta Sidoarjo diterjunkan dalam operasi cipta kondisi Semeru 2018 (Operasi Senyap). Dari penggerebekan tersebut, diamankan 11 ayam jago tarungan, 35 pelaku dan 150 an sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya,” ujar Ipda Rudi Setiawan selaku PS Kanit Obvit kepada Detik kasus.com di lokasi penggerebekan Sabtu (1/9) malam.
Dalam pantuan Detik kasus.com operasi ini dilakukan secara senyap. Rudi sengaja mengendalikan anggota Sat Sabhara dengan tidak diketahui seluruh anggotanya, dikhawatirkan ada kebocoran. Dari Polda tidak ada, dari Reskrim juga tidak ada, hanya Iptu Anam Kanit Turjawali untuk mengamankan barang bukti.
Atas pelaksaan operasi cipkon kedua 2018 dan informasi dari warga tentang ada backingnya sudah diantisipasi (investigasi). Kalau pun ada backing, itu hanya mantan anggota. Karuan gelar operasi ini mengangetkan warga setempat.
“Luar biasa. Selama ini tidak ada yang berani menggerebek, tetapi, hari ini kita saksikan semua digaruk,” jelas salah seorang warga di lokasi kejadian yang ikut menyaksikan kecepatan operasi tersebut.
Diakui Rudi Setiawan, bahwa, operasi judi perlu dilakukan karena sangat meresahkan masyarakat, di samping tentu kerusakan keluarga pelaku sendiri. Untuk itu, polisi tak segan-segan melakukan penyusupan. Setelah dirasa semua valid, operasi dilakukan.
Sementara, Wakasat Sabhara AKP. Slamet Hariyanto kepada Detik kasus.com di Mapolresta Sabtu (1/9) malam mengatakan, bahwa, ada sepeda motor yang diduga ditinggalkan pemiliknya saat digerebek. “Kini puluhan pelaku akan dimintai keterangan. Barang bukti akan dilakukan pendataan lebih lanjut dan diamankan di Polresta Sidoarjo,” tegasnya.
Jika ada unsur pelanggaran pidana, tambahnya, maka dilimpahkan ke unit Reskrim Polresta Sidoarjo untuk proses lebih jauh. Dari arena judi tersebut diketahui ada perputaran uang hingga ratusan juta rupiah. “Bahkan, acara perjudian ini rutin dilakukan,” tambah Wakasat Sabhara.
Kepada detik kasus.com warga menyebut hampir tiga tahun lamanya, judi sabung ayam dan lainnya berjalan aman. Selama ini tidak ada yang peduli dan berani. Warga sangat mengapresiasi langkah Sat Sabhara khususnya dan berharap Polresta Sidoarjo memberi tindahakan hukum agar tidak terjadi lagi aktifitas seperti ini. “Salut, warga sangat salut,” kata salah seorang warga. (Candra, Limbad