Markas Judi 303 Sabung Ayam di Puunaka RT 04 RW 01 Kelurahan Tetandara, Kec. Ende Selatan di Gerebek

NTT | detikkasus.com – Tim gabungan yang terdiri dari Camat Ende Selatan, Kasi Pol-PP, Lurah Tetandara dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tetandara dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mbongawani serta Babinsa Ende Selatan, sabtu (18/1/2025) menggebrek kegiatan judi sabung ayam di Lingkungan Puunaka RT 04 RW 01 Kelurahan Tetandara, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Pelaksanaan penggebrekan itu menurut Camat Ende Selatan, Daud Labha dilakukan berdasarkan sesuai informasi dari warga yang merasa resah dan melaporkannya ke pihak kecamatan.

Tim Gabungan Saat Tiba di Lokasi Judi.
Dan dari laporan masyarakat ujar Camat Daud maka pihaknya lantas menggelar rapat internal lintas sektor bersama para tokoh agama tokoh masyarakat dan unsur Muspincam Kecamatan Ende Selatan pada hari kamis 16 Januari 2025 bertempat di Kantor Kecamatan Ende Selatan. Maka sesuai dengan hasil rapat maka tim gabungan lantas melakukan penggeberekan.

Baca Juga:  Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

“Sebelum turun ke TKP rombongan berkumpul di Kantor Kecamatan Ende Selatan untuk bergerak secara bersamaan menuju TKP sabung ayam. Setelah rombongan sampai di TKP sabung ayam para pelaku melihat rombongan dan langsung lari berhamburan dan menghindari diri dan mengamankan barang bukti ( BB) ayam masing-masing,”kata Camat Daud.

Baca Juga:  Guna Menciptakan Kerharmonisan Antar Umat Beragama. Yonif 725 Woroagi Lakukan Hal Ini

Namun demikian di lokasi tim menemukan BB yang ada di lokasi TKP berupa 4 ekor ayam ( 3 ekor hidup dan 1 ekor mati).

Dan pada pukul 18.00 Wita Piket SPKT Regu 1 Polres Ende dan Polsek Ende tiba di TKP untuk dilakukan oleh TKP sabung ayam dan mengamankan BB arena bermain sabung ayam masing-masing berupa jaring dan kabel sekitar kurang lebih 50 meter juga bambu sekitar 15 batang serta kayu tiang pohon reok sebanyak 12 Batang dan ayam sebanyak 4 ekor ( 3 ekor hidup dan 1 ekor mati),ujar Camat Daud.

Baca Juga:  Kapolsubsektor Tegalasih Bersama Bhabinkamtibmas Lakukan Pengaman Simakrama Anggota Komisi IV DPR RI

Terkait dengan penggeberekan tersebut Camat Daud mengatakan bahwa pihaknya tidak akan main-main atau toleransi dengan apa yang dinamakan judi dalam bentuk apapun beroperasi di wilayah Kecamatan Ende Selatan.

“Kami berharap agar penggeberekan tersebut hendaknya menjadi efek jera kepada siapa saja agar tidak bermain judi,”kata Camat Daud.(red)

Catatan | Dilarang keras mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. dapat dipidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *