Marinir Gadungan ditangkap di Gubeng Surabaya

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Surabaya

Tim Gabungan Denintel dan Denprov Pasmar 2 telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama Dicky Agung Priyana (38th) di Komplek Ruko 21 Jl. Raya Gubeng No.68 Gubeng depan RS.Siloam Surabaya. Sabtu (20/11/2021)

Penangkapan Marinir gadungan itu berawal dari adanya informasi yang didapat oleh Denintel Pasmar 2, bahwa di RS. Siloam Jl. Raya Gubeng Surabaya ada seorang pria menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen.

Baca Juga:  Jelang HUT KE 74 KORPS MARINIR Gelar “GO GREEN”

Personel Denintel Pasmar 2 kemudian menuju ke lokasi tersebut untuk memastikan keberadaan oknum Marinir gadungan tersebut, dan selanjutnya anggota Denprov Pasmar 2 menuju lokasi melaksanakan penangkapan terhadap oknum Marinir gadungan dan dibawa ke Kantor Denprov untuk dimintai keterangan sebelum di serahkan ke Polda Jatim dengan pengaduan pencemaran nama baik.

Baca Juga:  Kejari Landak Terima Kades Kuala Behe Tersangka Korupsi

Dari hasil penangkapan tersebut, didapat sejumlah barang bukti berupa 1 Buah KTP atas nama Dicky Agung Priana pekerjaan karyawan swasta dengan status kawin. 1 Stel pakaian dinas lapangan tactical Marinir, 1 buah baret Marinir berpangkat bintang dua, 1 stel sepatu PDL KKO, 3 buah tongkat Komando, 1 stel PDU Polri berpangkat Irjen, 1 Cek Bank BCA Rungkut senilai Rp. 30.000.000.000., 1 buah HP merk Oppo dan 1 IPad.

Baca Juga:  Realisasi Anggaran Dana Desa Mada Jaya Kabupaten Pesawaran Diduga Fiktif

Dari pengakuan Dicky Agung Priyana, dirinya nekat menggunakan seragam PDL Marinir berpangkat Mayjen TNI AL, adalah untuk melancarkan aksinya dalam menggaet perempuan dan serangkaian penipuan.

(AR)

Berita Terkait

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB