Mabes Polri – Polda Jawa Tengah – Polres Demak, Detikkasus.com – Sudah menjadi kegiatan rutin dan sangat positif Polres Demak melalui Polsek Karangtengah dan Polsek lainnya melaksanakan kegiatan sosial membantu orang orang yang tidak mampu.
Kegiatan menyalurkan zakat profesi Polsek Karangtengah yang pelaksanaannya mengedepankan peran dari Bhabinkamtibmas pengampu desa tujuan penerima zakat profesi karena terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan perangkat desa tujuan guna pendataan nama nama orang yang tidak mampu yang akan menerima zakat profesi (12-12-2017)
Desa tujuan penerima zakat profesi kali ini adalah desa Wonowoso, setelah berkoordinasi dengan perangkat desa yaitu Kepala desanya, maka penyaluran zakat profesi di berikan kepada :
Rukimah 70 tahun, Siti Sundari 71 tahun, Surono 65 tahun, Sujinah 69 tahun dan Sunipah 65 tahun
Kegiatan menyalurkan zakat profesi ini akan terus dilaksanakan dan semoga berkah dan bermanfaat bagi yang menerima. Amin..
(Humas_Karangtengah/Dk)