Mari Berbagi Bentuk Menyalurkan Zakat Profesi Poksek Karangtengah

Rabu, 13 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Jawa Tengah – Polres Demak, Detikkasus.com – Sudah menjadi kegiatan rutin dan sangat positif Polres Demak melalui Polsek Karangtengah dan Polsek lainnya melaksanakan kegiatan sosial membantu orang orang yang tidak mampu.

Baca Juga:  Pasca Penggrebekan Rumah Wakil Ketua DPRD Bali. Tersangka Buron Membawa Senpi | Detik Kasus Jawa-Bali.

Kegiatan menyalurkan zakat profesi Polsek Karangtengah yang pelaksanaannya mengedepankan peran dari Bhabinkamtibmas pengampu desa tujuan penerima zakat profesi karena terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan perangkat desa tujuan guna pendataan nama nama orang yang tidak mampu yang akan menerima zakat profesi (12-12-2017)

Baca Juga:  IMI L.BPH.RI Komda Langsa, Minta Dan Desak Kejati Serta Polda Aceh.

Desa tujuan penerima zakat profesi kali ini adalah desa Wonowoso, setelah berkoordinasi dengan perangkat desa yaitu Kepala desanya, maka penyaluran zakat profesi di berikan kepada :
Rukimah 70 tahun, Siti Sundari 71 tahun, Surono 65 tahun, Sujinah 69 tahun dan Sunipah 65 tahun

Baca Juga:  Giat Simekrama Caleg Di Wilayah Seririt Di Atensi Bhabinkamtibmas Kelurahan Seririt

Kegiatan menyalurkan zakat profesi ini akan terus dilaksanakan dan semoga berkah dan bermanfaat bagi yang menerima. Amin..
(Humas_Karangtengah/Dk)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB