Maraknya Pukat Trawl Bebas Beroperasi KNTI lakukan unjuk rasa

Detikkasus.com | Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Serdang Bedagai Tanjung Beringin

Nampaknya dari tahun ketahun  Pemerintah dan Penegak Hukum belum mampu mencegah kapal pukat trwal  yang  kini masih bebas beroperasi dilaut pantai timur Serdang Bedagai(Sergai) yang telah mengganggu dan mempengaruhi aktifitas dan pendapatan nelayan tradisionil Kamis 21/3/19.
aksi unjuk rasa dan sweeping kelaut bebas itu sebagai bentuk kekecewaan nelayan terhadap Pemerintah dan penegak hukum yang dinilai lemahnya pengawasan dan  ketegasan dari instansi terkait dalam menangani bebasnya kapal pukat trawl tersebut.
selain pukat trawl juga hadir kapal pukat ancau yang meresahkan nelayan tradisional.

Baca Juga:  Sudah Dilaporkan, Pungli SPBJM dan Ekploitasi di Manajamen PT SHJ

Ribuan nelayan tradisionil yang berorasi dan sweeping kelaut itu tergabung dalam kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia(KNTI) Serdang Bedagai yang berasal dari kecamatan Tanjung Beringin, Teluk Mengkudu dan Kecamatan Bandar Khalifah.
Aksi tersebut dikawal oleh pihak kepolisian polres Sergai, Po lAir,  Danposmat dan KPLP.
Menurut pantauan awak media pada saat aksi tersebut tidak sebegitu banyak  kelihatan kapal yang disebutkan beroperasi yang diduga adanya kebocoran pada pihak pengusaha kapal pukat trawl sehingga tidak beroperasi.
Namun aksi sweeping terus berjalan hingga keperairan Batu Bara untuk mengusir kapal pukat trawl yang ada beroperasi meski diwarnai dengan guyuran hujan.
Zulham Hasibuan yang diketahui memimpin aksi itu mengatakan berharap pada pemerintah dan instansi yang berwenang untuk menindak lanjuti aksi nelayan ini sesuai dengan ketentuan nelayan.
zulham menambahkan  jika kapal pukat trawl masih beroperasi yang meresahkan dan merugikan nelayan tradisional maka nelayan akan mengambil tindakan sendiri karena kami menilai instansi terkait belum mampu ungkap Zulham. (@$)

Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Belawan beserta jajaran peduli kepada warga nelayan miskin dan kaum duafa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *