PEKANBARU | Detikkasus.com – Pernyataan tersebut langsung disampaikan oleh Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia merangkap Ketua Presidium Pusat (PP) Gerakan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI), pada saat berada di salah satu Cafe, Komplek Mall Pekanbaru.
Bagi Aktivis Larshen Yunus, pihaknya sudah lama melakukan Giat Monitoring di beberapa Restoran, Cafe dan Pusat-Pusat Perbelanjaan Modern yang ada di Kota Pekanbaru.
Konsentrasi Lembaga yang di Pimpin Aktivis Larshen Yunus, terkait adanya Dugaan Kuat Praktek Haram Tindak Pidana Korupsi.
Korupsi yang dimaksud, lebih kepada Pendekatan Permainan Pengelembungan Pajak Daerah. Baik itu dari sisi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bangunan 1 (PB1), Pajak Restoran dan Juga Pajak lainnya, yang bersifat Siluman.
Aktivis Larshen Yunus bersama dengan Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia dan PP GAMARI, menduga kuat terjadinya Praktek Culas yang berujung Tindak Pidana Korupsi, terkait Sistem Pemungutan dan Penyetoran Hasil Pajak yang dimaksud. Pasalnya, para Petugas Cafe, Restoran ataupun Tempat Pusat Perbelanjaan Modern lainnya, Sangat Jarang melakukan Komunikasi yang Terbuka. Disinyalir, selain telah Menyalahi Aturan UU Perlindungan Konsumen, mereka juga sudah terlalu biasa melakukan Praktek Pembohongan Publik, dengan iming-iming Diskon dan Istilah Promo. Padahal, tatkala para Konsumen ingin Membayar, maka disitu Kesempatan mereka untuk Mengelembungkan “Angkanya”.
“Hal-Hal semacam ini sudah sangat lama terjadi. Maka dari itu, Kami dari Lembaga Organisasi Non Profit, yang Konsen terhadap Upaya Pemberantasan Korupsi, tak terkecuali yang dilakukan oleh Kalangan Pengusaha dan atau Para Pihak Swasta tersebut” ungkap Larshen Yunus, Aktivis Anti Korupsi.
Selebihnya kami Minta dan Harapkan, agar Bapak Walikota Pekanbaru dapat segera Menindaklanjuti, dengan Meng-Instruksikan Jajarannya, seperti DPMPTSP dan DISPENDA, agar Melakukan Razia Rutin di beberapa Titik Pasar Modern, Restoran dan Cafe.
Saat ini, hari Rabu (5/5/2021) Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia bersama dengan PP GAMARI akan segera Merampungkan Surat Pengaduan dan Bukti-Bukti Permulaan, kaitannya dengan Struk Hasil Pembayaran di beberapa Cafe dan Restoran yang ada di Kota Pekanbaru.
“Kita jangan Spele dan Remeh dalam Menyikapi Temuan ini. Berapa banyak Cafe, Restoran dan Pasar Modern seperti Mall yang telah lama bermain dalam Struk Pembayaran Belanja Konsumennya. Kami tak akan Membiarkannya !” kesal Yunus, sapaan akrab Pemuda Asli Provinsi Riau itu.
Sampai berita ini dimuat, rencananya besok (6/5/2021), Aktivis Larshen Yunus akan Berkirim Surat ke Kantor Walikota (DPMPTSP dan DISPENDA Kota Pekanbaru). Harapan mereka, semoga Temuan yang dimaksud segera untuk di-Tindaklanjuti.
“Semua Kena Pajak ! mulai dari Rumah, Pajak Bumi dan Bangunan. Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Pribadi, Pajak Restoran, PPh dan Pajak-Pajak Lainnya. Ayo segera Audit dan Tindaklanjuti. Jangan sampai Ruang sekaligus Kesempatan untuk Korupsi terjadi. (*)