Maraknya Perjudian di Dusun Dolok Desa Sumberjo-Jombang, Melanggar Prokes

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang l Detikkasus.com – Bertempat di Dusun Dolok, RT 12 RW 03, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, lokasi menghubungkan dengan Dusun Balong, Desa Tanjung Wadung, perjudian makin marak.

Meski pernah dilaporkan ke Pemangku Hukum Polsek Plandaan Polres Jombang, melalui telepon seluler Kapolsek, dan ditindaklanjuti akhirnya diobrak dan tutup.

Baca Juga:  Kunjungan Kerja KAPOLDA Jawa Timur di PONPES Jombang

Namun, fakta hari ini di tempat yang sama, Kalangan Perjudian jenis Sabung Ayam dan Dadu semakin marak, seakan tidak takut dengan hukum, Rabu, 30 Juni 2021.

Dari luar kelihatan jelas kalangan atas menggunakan tenda biru, kelihatan banyak orang berkerumun dan kurungan ayam serta Ayam Aduan.

Di area Kalangan Perjudian, nampak kurang lebih 80 orang, terdiri dari pedagang kaki lima, Penjudi Dadu dan Sabung Ayam.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan BBM Jenis Bio Solar dan Pertalite 4,5 Ton

Di luar area juga nampak puluhan kendaraan sepeda motor dan mobil, dugaan milik Pemain Judi Sabung Ayam dan Dadu.

Sejauh ini kegiatan yang diduga melanggar UU Perjudian 303 KUHP dan Protokol Kesehatan (Prokes), karena masih pandemi, belum diketahui Penegak Hukum.

Baca Juga:  Polres Kapuas Hulu Laksanakan Press Release, Terkait Ungkap Kasus Penggelapan dan Penipuan Kendaraan Bermotor

Adanya kegiatan melanggar Prokes dan perjudian tersebut, Redaksi akan berkoordinasi dengan aparat Pemangku terkait.

Kepada Pemangku Hukum yang kami maksud, mohon berkenan menindaklanjuti.

Laporan informasi dan Pelaporan ini, Rabu, 30 Juni 2021. (Tim Sembilan)

Maraknya Perjudian di Dusun Dolok Desa Sumberjo-Jombang, Langgar Hukum dan Prokes

 

 

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB