Maraknya Perjudian 303 Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik Tak Tersentuh Hukum

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik | detikkasus.com – Aktivitas 303 Perjudian Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, Marak tak tersentuh Hukum. Minggu 25 Agustus 2024.

Dari keterangan warga yang enggan menyebutkan namanya kepada Media ini, menjelaskan : Meskipun masyarakat Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur geram adanya Perjudian 303 jenis Sabung ayam, namun masyarakat kecil tidak berdaya.

Baca Juga:  Satgas Preemtif Ops Zebra Seulawah: Pengemudi Sangat Berperan, Dalam Mencegah Laka-Lantas

Seperti yang dilangsir dari Media ini, dugaan arena Perjudian 303 jenis Sabung Ayam di Desa Bedanten, Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, belum tersentuh aparat penegak Hukum (APH), setempat.

Meskipun arena Perjudian 303 Sabung Ayam tersebut hampir setiap hari tidak ada sepi sepinya, namun secara fakta tak tersentuh Hukum.

Baca Juga:  Kades se-Bojonegoro Ikuti Pelatihan Percepatan Siskeudes

Media menegaskan : Perjudian sabung ayam, dianggap berbuatan melanggar hukum positif (KUHP) dan dilarang oleh agama. Pasal 303 KUHP, UU No.7 tahun 1974 tentang Penertiban Judi, dan PP.No.9 tahun 1981 mengatur tentang perjudian. Pelaku perjudian sabung ayam dapat dikenakan hukuman sesuai dengan Pasal 2(1) UU 9/1974, yaitu paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp.15 juta rupiah

Baca Juga:  Mabes Polri Ucapkan, Selamat Hari Statistik Nasional Ke-64

Selebihnya Media ini akan berkoordinasi dengan aparat penegak Hukum baik dari TNI maupun Polri. (Ma)

Publikasi : Redaksi

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru