Nama : Ms. Habbie Hasbullah
Jurusan ilmu pemerintah Universitas Muhammadiyah Malang
Detikkasus.com | Korupsi adalah tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan. Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati sehingga disitulah ia bisa bermain dengan kekuasaannya dan dapat dengan mudah melalukan tindakan korupsi karena menyalahgunakan kepercayaan atau jabatan. Korupsi sudah berlangsung lama, sejak zaman Mesir Kuno, Babilonia, Roma sampai abad pertengahan dan sampai sekarang. Korupsi terjadi diberbagai negara, tak terkecuali di negara-negara maju sekalipun. Di negara Amerika Serikat sendiri yang sudah begitu maju masih ada praktek-praktek korupsi, begitu juga dengan di negara berkembang seperti Indonesia yang bahkan lebih banyak terjadi tindakan korupsi karena belum memiliki sistem kelembagaan yang baik dibanding di negara maju, itulah yang menyebabkan korupsi di negara berkembang lebih banyak dibandingkan dengan negara maju. Tindakan korupsi ini terjadi karena beberapa faktor yang terjadi di dalam kalangan masyarakat. Terdapat beberapa faktor yang mengakibatkan kejadian tersebut. Secara umum ada 2 faktor yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal terdapat beberapa faktor rinci yaitu :
1. Sifat Tamak
Sifat tamak merupakan sifat yang dimiliki manusia, di setiap harinya pasti manusia meinginkan kebutuhan yang lebih, dan selalu kurang akan sesuatu yang di dapatkan.
2. Gaya hidup konsumtif
Gaya hidup konsumtif ini dirasakan oleh manusia manusia di dunia, dimana manusia pasti memiliki kebutuhan masing masing.
Faktor selanjutnya yaitu faktor eksternal yang juga neniliki faktor rinci didalamnya, yaitu :
1. Faktor politik
Faktor politik ini adalah salah satu faktor eksternal dalam terjadinya tindak korupsi.
2. Faktor hukum
Faktor hukum ini adalah salah satu faktor eksternal dalam terjadinya tindak korupsi.
3. Faktor ekonomi
Sangat jelas faktor ekonomi ini sebagai penyebab terjadinya tindak korupsi.
4. Faktor organisasi
Faktor organisasi ini adalah faktor eksternal dari penyebab terjadinya korupsi.
Terdapat beberapa fenomena yang pernah terjadi di Indonesia. Salah satunya yang pernah terjadi pada tahun 2019 yaitu yang menjerat ketua umum P3. Romy menambah daftar politisi Indonesia dan ketua umum partai yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi. Sabtu (16/3/2019), KPK mengumumkan penetapan tersangka terhadap anggota DPR itu. Romahurmuziy menjadi Ketua Umum Partai kelima yang dijerat KPK. Faktanya salah satu ciri negara maju adalah tingkat korupsi cenderung rendah. Hal ini berbeda dengan negara sedang berkembang, yang belum memiliki sistem kelembagaan yang baik sehingga tingkat korupsi biasanya relatif tinggi dibanding di negara maju. Korupsi menghancurkan sendi-sendi negara, pemerintah dan masyarakat. Ada mitos yang mengatakan bahwa tindak korupsi hanya terjadi di sektor publik. Nyatanya tindak pidana korupsi tidak saja terbatas di sektor publik, namun juga di sektor swasta dan bahkan lembaga dan perusahaan internasional yang beroperasi di suatu negara. Patut dicatat bahwa di Indonesia, definisi korupsi terbatas untuk sektor publik mengingat demikianlah batasan definisi korupsi sesuai dengan UU Antikorupsi. Adanya kelemahan peraturan perundang-undangantentang korupsi yang mencakup adanya peraturan yang monopolistik. Peraturan tersebut tentu saja menguntungkan pihak penguasa, kualitas peraturan yang kurang memadai serta kurang disosialisasikan.
Menurut Ermansjah Djaja dalam buku Memberantas korupsi Bersama KPK menyebutkan terdapat berbagai faktor seseorang melakukan korupsi. Berikut adalah beberapa penyebab korupsi dan cara mengatasinya :
1. Sistem Penyelenggaraan Negara yang Keliru – Sebagai negara yang berkembang seharusnya pemerintah memperioritaskan pembangunan di bidang pendidikan. Tetapi selama puluhan tahun mulai dari Orde Lama,Orde Baru sampai dengan era Reformasi, pembangunan difokuskan di bidang ekonomi. Padahal setiap negara berkembang memiliki keterbatasan jumlah SDM, uang, manajemen dan tekhnologi. konsekuensinya, semua diimpor dari luar negeri.
2. Kompensasi PNS yang Rendah – Karena gaji yang rendah, banyak anggota PNS yang melakukan tindakan korupsi. Rendahnya gaji tindak diimbangi dengan pola hidup yang sederhana, karena sebagian besar pegawai memiliki gaya hidup yang konsumtif.
3. Pejabat yang Serakah – karena memiliki pola hidup yang konsumtif, timbul keinginan dalam diri pejabat untuk memperkaya diri secara instan. Kemudian lahirlah sikap serakah dimana pejabat menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dan menjadi penyebab terciptaanya masyarakat majemuk dan multikultural.
4. Law Enforcement Tidak Berjalan – Penegakkan hukum di Indonesia sangatlah bobrok. penegakkan hukum tidak berjalan hampir di seluruh lini kehidupan, baik di instasi pemerintahan maupun di lembaga kemasyarakatan karena segala sesuatu diukur dengan uang.
5. Hukuman yang RinganTerhadap Koruptor – Karena para koruptor mendapat hukuman yang ringan, maka tidak menimbulkan efek jera bagi mereka yang melakukan korupsi. Bahkan tidak menimbulkan rasa takut dalam masyarakat, sehingga para pejabat tetap melakukan KKN.
6. Tidak Ada Keteladanan Pemimpin – Minimnya pemimpin yang dapat dijadikan teladan, menyebabkan Indonesia sulit untuk terbebas dari jerat korupsi. Hal ini menyebabkan kehidupan berbangsa dan bernegara mendekati jurang kehancurannya.
7. Pengawasan yang Tidak Efektif
8. Budaya Masyarakat yang Kondusif KKN – Dalam Negara agraris seperti Indonesia, masyarakatnya cenderung peternalistik. Dengan demikian, mereka turut melakukan KKN dalam urusan sehari-hari. Misal mengurus KTP, SIM, PBB dan masih banyak lagi. Hal tersebut mereka lakukan karena meniru apa yang dilakukan oleh pejabat, elit politik, tokoh masyarakat, pemuka agama, yang oleh masyarakat diyakini sebagai tindakan yang wajar.