Marak Tambang Galian C Dugaan Tanpa UIP OP, Pol PP dan Aparat Hukum Terkait Mojokerto Tutup Mata. Ini Buktinya!

Detikkasus.com | Hasil investigasi di lapanga NGO PMBDS Dan Laporan Informasi (Li), Kepada Pol PP dan Penegak Hukum terkat beberapa minggu lalu, Tidak juga ada tanggapan serius, di Ketahui Tambang Galian C milik abah Amin lokasi Di Dusun Jaringan Sari – Desa Karangdiyeng – Kecamatan Kutorejo tetap saja buka dan operasi.

Tonton Videonya: Tambang Galian C Dugaan Tanpa UIP OP Dusun Jaringan Sari – Desa Karangdireng – Kutorejo – Mojokerto.

https://youtu.be/nAsMDM_FpPM

Berikut ini Laporan informasinya (Li).

Kepada Yth. Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH.

Cq. Kasat Reskrim Polres Mojokerto.

Di Tempat.

Perihal : Laporan Informasi (LI).

Dengan Hormat.

Baca Juga:  Detik Kasus | Ini Alasan Aktivis AMYA Mendukung Muhammad Yasin Untuk Maju Sebagai Calon Bupati Bantaeng 2018-2023.

Dengan ini, Kami:

Nama: Supriyanto als Priya Ketua Umum NGO PMBDS.

Non Goverment Organisation (NGO) Pendampingan Masyarakat Bersih Damai Dan Sejahtera (PMBDS). Jawa Timur.

SK : NOMOR AHU-0010213.AH.01.07.TAHUN 2018.

Telp / Wa: 082243319999.

Memberikan Laporan informasi (LI), terkait Kegiatan Tambang Galian C di Dusun Jaringansari – Desa Karangdiyeng – Kecamatan Kutorejo – Mojokerto IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, IUP Operasi Produksi Khusus.

Adapun Laporan informasi (LI), kami sebagai berikut:

Kabupaten Mojokerto – Propinsi Jawa Timur-, Jumat 12 Oktober 2018-, Tim Beritapolisi.id + Detikkasus.com + www.jejakkasus.info + Radarbangsa.co.id + Mediasaberpungli.com + Beritacybercrime.com Dan NGO PMBDS Menjumpai serta melihat langsung adanya kegiatan tambang Galian C yang diduga Pengusahanya tidak mengantongi atau Memegang IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, IUP Operasi Produksi Khusus Pengolahan dan / atau pemurnian, Izin Pertambangan Rakyat dan/atau IUP Operasi Produksi khusus pengangkutan atau penjualan lainnya bisa mengajukan Izin Usaha Pertambangan Khusus Pengangkutan dan Penjualan.

Baca Juga:  Ayat Suci Al Qur'an, Surat Yasin dan Asmaul Husna Bentuk Polisi yang Beriman, Reporter - Arifin.

Kegiatan tambang Galian C tersebut lokasinya Dusun Jaringansari – Desa Karangdiyeng – Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto – Jawa Timur.

Hasil konfirmasi di Lapangan, Salah satu supir mengatakan Tambang Galian C ini Milik H. AMIN THOHARI, alamat rumah Jalan Bader no.1 Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan – Jawa Timur.

Tambahnya : Kalau lokasinya benar di sawah Dusun Jaringansari Desa Karangdiyeng, Kabupaten Mojokerto, mas. tutupnya Kamis 18 oktober 2018 pukul 14.30 wib.

Baca Juga:  Amankan Pengisian Uang di Mesin ATM Sabhara Polsek Singaraja Lakukan Pengawalan

Nampak alat berat bego dan Benerap Armada Truk sedang di pergunakan untuk aktifitas melakukan penambangan galian C.

Demikian Laporan informasi ini di sampaikan, Lngkap dengan lampiran Foto dan Video Kegiatan tambang Galian C. Selanjutnya dapat di jadikan Riksa. Terima kasih.

Mojokerto 19 Oktober 2018.

Supriyanto Als Priya (Ketua Umum NGO PMBDS).

Tembusan, Disampaiakan:
1. Kepada Yth. Pol PP Kabupaten Mojokerto.
2. Kepada Yth. Pol PP Kecamatan Kutorejo/ Camat Kutorejo.
3. Kepada Yth. Kapolsek Kutorejo.
4. Kanit Reskrim Polsek Kutorejo.
5. Media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *