Detikkasus.com | Banyuwangi, Dengan banyaknya berdiri pom mini di daerah Kabupaten Banyuwangi Yayasan Lembaga Perlindungan Komsumen (YLPK) Banyuwangi angkat bicara.
Diduga banyak konsumen yang dirugikan mulai dari harga dan satuan literan. Sistem pengawasan pertamina juga di pertanyakan.
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Banyuwangi Budiyanto mengatakan. “Pertamina cabang Banyuwangi diduga tidak transfaran. Di tanya bagian pengaturan di pertamina tidak di jawab. Pertamina cabang Banyuwangi harus bertanggung jawab dengan keberadaan pom mini”.
“Sistem pengawasan dari pertamina Banyuwangi diduga, saya anggap lemah. Dengan banyaknya berdiri pom mini, Pertamina harus tanggung jawab. Banyaknya konsumen di rugikan. Semua pom mini tidak punya ijin resmi dari Dinas terkait” Katanya sabtu 16/02/2019.
Budi melanjutkan
“Asosiasi pom mini diduga bodong, saya anggap juga tidak bertanggung jawab masalah perijinan. Sebenarnya Asosiasinya harus bersosialisasi bagi pengusaha yang ingin mendirikan pom mini. Mulai dari ijin harus lengkap dan masalah keamanan tempat yang mau didirikan pom mini”.
“Para pengusaha pom mini diduga korban dari pengusaha mesin pom mini. mesin pengisi BBM harus SNI dan juga melalui uji tera. Harga satuan perliternya harus di samakan dengan SPBU” lanjutnya.
“Dalam isi perliteran, konsumen apakah tahu satu liter atau kurang. Patut di duga banyak konsumen di rugikan dengan keberadaan pom mini tersebut” tambah Budi.
(Oye’x /Tim)