Mapolsek Kunir Lumajang Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan | Detik Kasus Lumajang : Riaman.

Senin, 31 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lumajang – Detikkasus.com – Mapolsek Kunir Berhasil Ungkap kasus pencabulan, Berdasarkan Surat Pengaduan atas nama DASARI warga Dsn, Tunjungsari, Desa Jatimulyo, Kecamata Kunir, Lumajang, Tentang Kejadian Pencabulan No : LP/43/VII/2017/Jatim/Reslmj/Sekknr, Tgl. 26 Juli 2017.

Menurut Kapolsek Kunir AKP Khusaini. SH, melalui Kanit Reskrim Bambang kepada media Detikkasus.com, senin (31/7/2017) awal kejadian Pelaku HM (18) janjian bertemu dg korban Mawar (14) nama samaran, yg masih d bawah umur di sebuah kebun sengon, kemudian pelaku memeluk korban menciumi, meremas payudara dan memaksa korban untuk melakukan sebagaimana layaknya suami istri, tapi ajakan DM di tolak sama mawar, sehingga pelaku memasukkan jari tangan ke dalam lubang senggama korban, akibat perbuatan pelaku, dari hasil pemeriksaan awal di RS Bayangkara Lumajang menunjukkan adanya luka memar, pada alat kemaluan korban,” lanjutnya

Baca Juga:  Kapolres Nganjuk AKBP Joko Sandono mengungkap dua Pelaku begal Kebal Senjata Tajam dan berhasil diringkus.

DM (18) asal Dusun Karangrejo, Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Lumajang harus mendekam di tahanan mapolsek Kunir, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, yang telah dilakukan pada Mawar (14) nama samaran, Dusun Tunjungsari, Desa Jatimulyo. Kecamatan Kunir, Lumajang.

Baca Juga:  Menjaga Hubungan Kemitraan Bhabinkamtibmas Kubutambahan Melaksanakan Persembahyangan Bersama

Barang bukti yang berhasil di amankan 1 potong pakaian wanita dan celana dalam milik korban,
1 set pakaian dan celana milik pelaku.

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Desa Sungai Baka Putus Warga Gunakan Rakit Menyeberang

Atas Perbuatan nya Pelaku di ancam
pasal 82 UURI. No. 35. Tahun 2014. tentang perlindungan anak. (Riaman).

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB