Mantan Plt Kadisdik Pemkab Aceh Tamiang Tahun 2009, Diduga Lakukan Manipulasi Tak Sesuai Syarat Kesepakatan

Minggu, 23 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh |Detikkasus.com -Terbongkarnya prilaku kinerja dengan sistem mantan plt kepala dinas pendidikan (kadisdik) pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh tamiang pada tahun 2009 lalu, diduga lakukan manipulasi beberapa lembaran dokumen terhadap penghibah areal lahan tanah yang telah diperuntukan untuk sekolah menengah pertama negeri (smpn) empat (4) kecamatan bendahara aceh tamiang.

Dengan persyaratan hibah yang telah disepakati bersama, malah kini sudah hampir lebih kurang sekitar tiga belas (13) tahun lama. Sampai saat ini belum ada teralisasi nota dokumen pernyataan bersama, terkesan diduga manipulasi tak sesuai syarat kesepakatan yang ditanda tangani nota dokumem tersebut. Dibubuhkan menggunakan setempel basah dinas pendidikan pemkab aceh tamiang beserta bertanda materai enam ribu (6000) diatas pernyataan negara kesatuan republil indonesia.

Namun, dalam hal tersebut. Yang kini telah pengibah areal lahan tanah itu, kini sudah terbangunnya sekolah menengah pertama negeri empat (4) dikecamatan bendahara kabupaten aceh tamiang. Dengan pernyatan uraian singkat, berbunyi dalam nota dokumen yang telah disepakatan dan diketahui juga para saksi-saksi bersama ahli warisan pengibah areal lahan tanah itu.

Bunyi isi uraian singkat nota dokumen tersebut, ada pada sebelas (11) poin yang harus dilaksanakan dengan nota kesepakatan. Yaitu, pada poin pertama (1). Pihak pertama (I), tidak boleh mencampuri pbm smpn 4 bendahar, pada poin ke dua (2). Pihak kedua (II), tidak boleh menjual makanan dan minuman di koperasi smpn empat (4) bendahara, untuk peserta didik dan dan dewan guru. Pada poin ke tiga (3), pihak kedua (II). Tidak menjual sembako disekolah, tapi dititip dirumah bendahar. Pada poin ke empat (4), pihak kedua (II). boleh menjual atribut sekolah seperti, baju sekolah. Baju batik, baju pramuka. Baju olah raga, dasi. Topi, simbol kecuali kaos kaki. Pada poin ke lima (5), pihak pertama (I). Harus menutup pintu gerbang kantin pada sekitar pukul.07.30.wib – sampai sekitar pukul.08.00.wib, pada poin ke enam (6). Pihak pertama (I) dan pihak kedua (II) sama-sama bertanggung jawab terhadap sampah dilingkungan sekolah, pada poin ke tujuh (7). Pihak pertama (I), tidak melayani pembelian makanan dan minuman pada saat pbm berlangsung. Pada poin ke delapan (8), pihak ke dua (I). Boleh menjual makanan dan minuman pada saat jam olah raga, lima belas (15) menit sebelum pergantian pelajaran. Pada poin ke sembilan (9), kantin smpn empat (4) bendahara dikelola oleh bapak berinisial S, s.pd, bukan oleh sekolah atau instansi mana pun. Pada poin ke sepuluh (10), bangunan yang sudah ada. Seperti bangunan, gedung. Prasarana, jalan. Pagar biarlah berdiri sebagaimana mestinya, kecuali yang berbatasan langsung dengan pekarangan kantin pihak pertama (I) tidak ada pembatas. Pada poin ke sebelas (11), setiap ada pembangunan baru/rehabilitas fisik. Pihak kedua (II) berkordinasi kepada pihak pertama (I), namun ada pun ke sebelas poin tersebut.

Baca Juga:  DPR Aceh Menilip Anggaran Jerih Kontrak GTK Sekolah Swasta Hanya Untuk Dana Pokir Buat Politik 2024

Pasalnya, sampai saat ini tidak ada satu pun yang terlakasana, sesusai pada nota dokumen tertulis yang telah disepakati itu. Disinyalir dugaan adalah manipulasi saja, agar si pengibah areal lahan tanah tersebut dapar tergiur oleh mantan plt kadisdik pemkab aceh tamiang berinisial M.N.

Baca Juga:  YLBH Iskandar Muda Aceh Dukung Pernyataan PJ Walikota Langsa Terkait Mundurnya Lima Kabid

Pasalnya, sampai saat ini tidak ada satu pun yang terlakasana, sesusai pada nota dokumen tertulis yang telah disepakati itu. Disinyalir dugaan adalah manipulasi saja, agar si pengibah areal lahan tanah tersebut dapar tergiur oleh mantan plt kadisdik pemkab aceh tamiang berinisial M.N.

Lalu, dalam pantauan awak media detikasus.com ini. Berinisial M.N mantan plt kadisdik pemkab aceh tamiang tersebut, telah berpindah tugas. Saat ini berinisial M,N menjabat sebagai camat kecamatan tamiang hulu kabupaten aceh tamiang.

Yang parahnya lagi, ketika awak media detikasus.com, mencoba menghubungi lewat whatsapp selularnya berinisial M.N itu. Bertanya sekaligus juga berkomfirmasi, kemarin jumat malam.21 oktober tahun 2022, sekitar pukul.21.48.wib, tentang adanya yang telah disepakati oleh M.N tersebut dengan warga kecamatan bendahara kabupaten aceh tamiang pada tahun 2009, tetapi setelah awak media detikkasus.com tersebut.Telah menyampaikan cerita komfirmasi dengannya, malah berinisial M.N menyampaikan komentarnya.Terindikasi layaknya dugaan lepas dari tanggung jawab apa yang telah pernah dirinya perbuat, memang benar ada pada saat itu saya masih mantan plt kadisdik kabupaten aceh tamiang.

Baca Juga:  Brimob Dan HMI Kota Langsa Menyalurkan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Banjir

“Apa pihak kalian, sudah ada menemui pihak kadisdik yang baru ini. Kalau untuk hal cerita ini, besok-besok aja kita bahas. Saya mau tidur sudahan ini,”ujarnya M.N menutup akhir ceritanya yang dia sampaikan.

Pada sebelumnya juga, awak media detikkasus.com ini. Sudah sempat ada menghubungi kepala dinas pendidikan (kadisdik) pemkab aceh tamiang itu, yang baru saja menjabat. Melalui telefon selularnya, bertanya/berkomfirmasi tentang nota dokumen kesepakatan dismpn empat (4) bendahara.Yang sampai saat ini, mulai tahun 2009 sampai tahun 2022 ini. Belum adanya realisasi secara nyata, namun kadisdik sebagai pejabat yang baru tersebut.

Menurutnya langsung mengatakan,”pada saat ini saya sedang dibanda aceh. Saya baru saja tiba, mungkin pada hari jumat minggu depan saya kembali.”ujar kadisdik pemkab aceh tamiang, sepintas cerita berkata.21/10/2022, sekitar pukul.15.36.wib. (Bung Purba/Kaperwil-Aceh)

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru