Mantan Lurah Patokan, Situbondo Dibui Atas Dugaan Korupsi Belanja Langsung

Detikkasus.com| Situbondo  – Mantan Lurah Patokan, Kecamatan Situbondo resmi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Situbondo terkait kasus dugaan korupsi pengadaan belanja langsung kelurahan Patokan Situbondo yang merugikan negara berkisar Rp. 80 jutaan. Senin (04/11/2019).

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa Barat - Ketua Pokja Kedelai Indramayu, Kebingungan Dapat Benih Kedelai Sebanyak 40 Kg.

Saat dikonfirmasi Tim S One Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Situbondo Reza Aditya Wardhana, SH. MH, “Hari ini Selasa, (04/11/2019) resmi menahan 1 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan belanja langsung yang sudah dilimpahkan kepada Kejari Situbondo oleh Polres Situbondo”.

Baca Juga:  Korps Marinir, Laksanakan Gelar Uji Fungsi Amunisi Tank BMP-3F dan Meriam 105

Reza mengaku dalam sehari ini ada dua kasus yang berbeda setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan Kejaksaan Negeri Situbondo menahan tersangka US dugaan korupsi belanja langsung tahun 2013-2014 dan merugikan negara berkisar Rp. 80 jutaan.

Baca Juga:  Siswa Dikko Korps Marinir 164 Di Berondong Penembak Dopper.

Lebih jauh lagi, menurut Reza “Secepatnya kasus akan tersebut akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk disidangkan”, pungkasnya. (St1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *