Aceh Timur |Detikkasus.com -Semenjak rekomendasi dari camat di kecamatan idi tunong kabupaten aceh timur, yang telah di keluarkan mantan kaur keuangan kecewa. Terhadap keputusan camat, di karena mengambil keputusan sepihak tampak ada pemberitahuan apa pun
namun dalam hal tersebut, menyebutkan. Bahwa mantan kaur keuangan di berhentikan secara sepihak. Berdampak pemanggilan kembali, dalam rekomendasi camat dan surat pemberhentian mantan kaur keuangan itu. Yang di karenakan tidak sejalan tersebut, diduga camat dan geuchik disinyalir terkesan sekongkol alias telah kong kali kong seperti layaknya sapi ompong dalam melakukan pemberhentian kaur keuangan desa itu.
Begitu juga, ketika wartawan media online di aceh ini juga. Sempat menerima rilisan pemberitaan ini, yang di langsir oleh ketua LSM LAKI se-kabupaten aceh timur itu. Melalui telepon selular chat whatsappnya, dini hari jumat 20/09/2024 sekitar pukul.09.34.wib.
Untuk menindak lanjuti, dengan secara publik di media masa online di aceh ini. Pihaknya mengharap kepada pemerintah kabupaten aceh timur, salah satunya Pj bupati aceh timur, yang sekarang ini menjabat, untuk segera meninjau langsung. Terkait permasalah pemberhentian kaur keuangan dan menjadi bahan pertimbangan oleh bapak pj bupati aceh timur, ke depannya melihat camat yang berpotensi untuk menjadi camat bukan camat yang tidak ada potensi jadi camat.
Semoga aja ada penjelasan yang lebih detailnya, terkait pemberhentian kaur keuangan SNB jalan kecamatan idi tunong jangan ada unsur-unsur kepentingan di dalamnya.
Menurutnya kembali, dari pihak nar-sum. Yang telah terzolimi oleh pihak dari kecamatan idi tunong tersebut. Melalui via telepon WhatsApp selularnya, dengan nomor selularnya ketika di hubungi oleh wartawan media online ini. 082276xxxx22, mengatakan. “Saya sangat kaget, apa yang telah menimpah terhadap pekerjaan yang saya jalani.
Dengan di terbitkan, adanya surat pemberhentian dari pihak camat dan geuchik di kecamatan idi tunong itu. Apa mereka tidak ada rasa pertimbangan, apa yang telah di perbuat terhadap saya ini. Saya juga berharap kepada bapak pj bupati kabupaten aceh timur, agar dapat mentela’ah atas di perlakukan oleh bapak camat serta geuchik di kecamatan idi tunong tersebut.
Apakah memang seperti itu, dalam aturan sistem pemerintahan kabupaten aceh timur. Dengan cara sepihak memberhentikan jabatan saya selaku kaur keuangan di desa, Dan saya juga. Sudah cukup lama mengabdi kepada pemerintahan di desa mau pun di kecamatan idi tunong aceh timur tersebut, di mana letak hati nurani mereka itu”. Pungkasnya, mengomentari kepada wartawan media online aceh ini. Jumat 20/09/2024, sekitar pukul.18.59.wib.
(Pasukan Ghoib/Team LAKI)