Mantan Kades Haurkolot Korupsi Anggaran DD Tahun 2023 Tahap III

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Indramayu l Detikkasus.com –
Dana desa kembali menjadi ajang korupsi dan menguntungkan diri sendiri terjadi di Desa Haurkolot Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu provinsi Jawabarat belum lama ini hasil dari penelusuran team media menemukan adanya suatu kejanggalan tentang anggaran Dana Desa ( DD ) tahun 2023 tahap 3 ( tiga ) terindikasi tidak di realisasi dan anggaran tersebut raib entah kemana.

Ketika awak media mencoba menghubungi Mantan Kepala Desa ( Kades ) Haurkolot Sebut saja Karman itu untuk konfirmasi melalui telephone seluler maupun via WhatsApp tidak aktif dan menurut masyarakat sekitar beliau jarang ada di rumah.

Tanpa kenal lelah untuk membongkar kasus indikasi penyelewengan Anggaran Dana Desa ( DD ), awak media mencoba menyambangi kediaman ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) untuk menggali dan mencari informasi agar lebih akurat kemudian di sajikan ke publik sesuai UU pers nomor 40 tahun 1999

Baca Juga:  Pj Bupati Cirebon Dorong Transformasi Digital Sertifikat Tanah

Akhirnya Sedikit demi sedikit mulai terbongkar ketika BPD Amir menceritakan persoalan Anggaran DD tahap 3 tahun 2023 dengan tegas mengatakan”jujur saya katakan betul Dana Desa tahap 3 tahun 2023 sebesar 400 Jutaan itu tidak di laksanakan serta untuk fisik pembangunan tidak ada dan saat itu saya disuruh tanda tangan untuk pengajuan dana desa tahun 2024 saya tidak mau karena tidak ada realisasinya” tegas Amir selaku ketua BPD pada tanggal 16/04/2024

Realisasi fisik belum juga di kerjakan yaitu di akhir tahun anggaran 2023/ tahap ke 3 sebesar Rp. 400 jutaan, anggaran itu semuanya di pegang serta dipakai oleh kades/kuwu Karman yang sekarang sudah Purna tugas, maka dengan persoalan itu kami sebagai sekdes bingung bagaimana untuk kelanjutan pembangunan desa kedepannya karena tahun anggaran 2023 saja laporan pertanggungjawabannya ( LPJ ) belum bisa dilaporkan baik di tingkat kecamatan sampai Kabupaten, Jadi jelas menjadi kendala di bidang keuangan Desa “Kata Iwan selaku sekdes Haurkolot

Baca Juga:  Wabup Wahyudi Hidayat S.T Membuka Sunatan Massal di Kecamatan Bunut Hilir

Bahkan dengan persoalan ini kami tidak bisa berbuat apa – apa saya serahkan ke kecamatan selaku pembina dan pengawas tentang penyelewengan anggaran Dana Desa di tahap 3 pada tahun 2023 yang sampai saat ini tidak ada penyelesaian atau pengmbalian Dana Desa dari mantan Kuwu Karman itu ” Terangnya.

Sementara penjabat kuwu sementara ( Pj ) Desa Haurkolot Ade Tarja menyampaikan”Masalah mantan Kuwu itu saya tidak tahu persis karena kejadian penyalahgunaan keuangan negara sebelum saya menjabat, persoalan itu saya akan kordinasi dengan pak Camat sebagai pimpinan langkah apa yang harus ditempuh, akan tetapi menurut pendapat saya laporkan saja ke Aparat Penegak Hukum ( APH ) kalau memang tidak ada pengembalian keuangan Negara yang telah disalah gunakan itu “Paparnya.

Baca Juga:  Wabah DBD Meningkat Drastis di Beberapa Daerah, Camat dan Kapolsek Kedokan Bunder Indramayu lakukan Langkah Antisipatif

Dulyono selaku camat Haurgeulis melalui Sekretaris Camat ( Sekmat ) Nanang Fauzi menjelaskan” Persoalan mantan Kades/Kuwu Desa Haurkolot yang sekarang sudah Purna tugas, dari hasil monitoring dan evaluasi terkait mangkraknya pembangunan, bahwa dana tersebut digunakan guna kepentingan pribadi oleh oknum tersebut tahun anggaran 2023/ tahap ke 3 sebesar Rp.463 jutaan angka itu setelah terhitung dari anggaran pekerjaan yang belum dikerjakan.Kami sudah melayangkan surat teguran 1 ke 2 tapi tidak menanggapi malah pasang badan ,” Jelas Nanang Fauji

Jika Anggaran Dana Desa TA 2023 tahap 3 belum juga dikembalikan, kami dari pihak Kecamatan Haurgeulis akan melaporkan ke Inspektorat atau Aparat Penegak Hukum karena menyangkut penggelapan Keuangan Negara yang sudah di salah gunakan oleh oknum mantan Kades dengan nilai sebesar 400 jutan ” Pungkasnya

Penulis : Taufik
Korwil jabar
Sumber berita IWOI indramayu

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB