Mantan Kades Diperiksa Polisi Amuntai, Diduga Mark Up Dana Pembangunan Desa | Reporter : Z,Arifin

Rabu, 12 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Kalsel – Polres Hulu Sungai Utara, detikkasus.com – Mantan kepala desa Hilir Mesjid SR (51) di Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalsel menjalani pemeriksaan Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres HSU dengan dugaan telah melakukan penggelembungan anggaran atau mark-up proyek Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP), Selasa (11/7).

Terlapor mantan Kades Hilir Mesjid, ini kesandung kasus terkait pelaksanaan proyek tahun 2014 dan 2015, kata Kasubbag Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara di Amuntai, Rabu (12/7).

Baca Juga:  Rutin Personil Polsek Sawan Dekati Karyawan Spbu Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dia mengatakan, dugaan adanya tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek PPIP yang bersumber dari dana APBN dengan jumlah bantuan sebesar Rp250.000.000.

Dana untuk Desa Hilir Mesjid tersebut dicairkan dua tahap. Untuk tahap pertama tahun 2014 sebesar Rp100.000.000 dan tahap kedua tahun 2015 sebesar Rp150.000.000.

“Pelaksanaan kegiatan pembangunan empat titian yang terbuat dari kayu ulin, dengan panjang dan lebar bervariasi dan kegiatan tersebut diduga dilaksanakan oleh Kepala desa tanpa melibatkan masyarakat setempat,” ucap Iptu Alam Saktiswara.

Baca Juga:  POM Hantar Donasi Masyarakat Kalbar untuk Para Pengungsi Lombok

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa kegiatan tersebut diduga telah terjadi penyelewengan dana (mark-up) dalam hal persiapan kegiatan, pengadaan material serta upah pekerja yang tidak sesuai dengan pelaporan pertanggungjawaban keuangan (SPJ), baik pada 2014 maupun 2015 pada Program PPIP.

Baca Juga:  Keberhasilan Satreskrim polres pasuruan dalam unggap kasus Residivis curas dan Dpo Curas.

“Atas kejadian itu diduga telah terjadi penyimpangan dana Program PPIP tahun anggaran 2014 dan 2015 sebesar Rp59.442.000,” tutur Kasubbag Humas.

“Kasus ini akan terus kami dalami dan kembangkan siapa tau ada tersangka lainnya,” tambahnya.

Sumber : polri.go.id

Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.

Wa : 081 – 217- 614 – 828. Zainul Arifin.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru