Aceh |Detikkasus.com -Sewaktu awak media detikkasus.com ini, sempat menemui pihak dari pengelola sekolah SMKS kesehatan Ypunara muhammad nasir, ST.,MM berucap dengan nada perih seperti menelan pil pahit dalam pendirian sekolah dikecamatan nisam kabupaten aceh utara, karena muhammad nasir berharap terhadap niat tulusnya dalam mendirikan sekolah dalam membantu pemerintah untuk pemerataan pendidikan dipelosok-pelesok dan daerah-daerah tertinggal tak lain dan tak bukan hanya untuk membantu masyarakat kurang mampu, buktinya gedung sekolah SMK Kesehatan Ypunara tersebut dibuat sendiri dengan dana pribadi dari tahun 2017 hingga sekarang ini. Pada hari sabtu, 29/04/2023.
Gedung sekolah SMK tersebut bukan bantuan dari pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, dengan dana pribadi diluar pembelian tanah sudah menghabiskan lebih dari 2 milyar rupiah untuk pembangunan gedung sekolah smks kesehatan Ypunara ucapnya lirih, namun masih ada juga pihak-pihak oknum yang memfitnah kebaikan yang ditanam yang semata-mata demi pendidikan generasi nusa dan bangsa, buktinya semenjak tahun 2019 hingga 2022 sekolah membuat program gratis bagi semua siswa-siswanya yang sekolah di SMK kesehatan Ypunara, dan menurut muhammad nasir belum ada sekolah kesehatan di Indonesia yang gratis apalagi diaceh pungkasnya.
Muhammad nasir, yang bsrhadapan oleh awak media detikkasus.com ini. Mengulang cerita pahit yang diterimanya yang datangnya dari seorang bekas alias mantan camat dikecamatan nisam antara kabupaten aceh utara Irsyad yang sekarang ini staf di kantor bupati aceh utara. insyad merupakan yang berpendidikan tinggi serta pernah jadi camat dinisam antara tega-teganya menutup jalan sekolah SMK Kesehatan Ypunara tersebut dengan niat supaya tidak bisa masuk siswa kesekolah, apakah seorang PNS yang juga mantan seorang camat apak cukup pastaskah melakukan perbuatan tersebut terhadap lembaga pendidikan.
Hal yang sangat arogan dan penuh emosional oleh seorang mantan camat nisam antara kabupaten aceh utara ini adalah sikap yang tidak memberikan contoh yang baik untuk warga masyarakat di kabupaten aceh utara, serta pihak yang berhak seperti baperjakat dalam hal ini BKD Aceh Utara, tidak hanya menon aktifkan jobnya sebagai camat saja, namun dengan sikapnya yang tidak mencirikhaskan seorang camat yang berpendidikan tinggi serta telah memimpin masyarakat dinisam antara, sikap tegas yang seharusnya dijatuhkan sanksi pencepotan dari PNS pegawai negeri sipil tepatnya.
(Abunas Ka.Biro Lhokseumawe)