Mantan Bupati Nisel ID, Akhirnya Kembalikan Mobdis Pemkab Nisel Fortuner, Namun Alphard Belum

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus | Nias Selatan

Mobil Dinas (Mobdis) milik Pemerintah Kabupaten Nias Selatan jenis Toyota Fortuner nomor polisi BB 1021 W , nomor mesin 2TR – 6475391 dan nomor rangka MHFYX596478007948 yang di kuasai beberapa tahun oleh mantan Bupati Nias Selatan, Idealisman Dachi (ID), akhirnya dikembalikan melalui Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Hal ini disampaikan Kajari Nias Selatan, Rindang Onasis, didampingi Kasi Intel, Satria Darma Putra Zebua, Kasi Datun, Dona Martinus Sebayang, kepada sejumlah wartawan usai melakukan serah terima aset itu kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Jum’at (30/04/2021) di Halaman Kantor Kejari Nias Selatan, Jalan Diponegoro Pasar Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

Baca Juga:  Damkar kecamatan Sekar Bantu pasok air pengecoran Masjid Jamik Baiturochim Bareng kecamatan Sekar

Rindang Onasis mengatakan, kendaraan tersebut selama ini dikuasai oleh mantan Bupati Nias Selatan (ID). Kemudian, berdasarkan surat kuasa dari Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, pihaknya melakukan penyelamatan aset yang dikuasai oleh pihak ketiga.

“Atas dasar itu, melalui Kasi Datun dan Kasi Intel Kejari Nias Selatan, saat ini kita telah berhasil mengembalikan aset Pemerintah Kabupaten Nias Selatan berupa 1 unit mobil Toyota Fortuner dan selanjutnya, dikembalikan atau diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Pondasi Masjid Teluk Brak Kecamatan Pematang Sawa Terkikis Terjangan Banjir Butuh Perhatian

Saat ditanya wartawan, terkait mobil Toyota Alphard BB 1059 W diduga masih dikuasai oleh mantan Bupati Nias Selatan ID, ia menjawab bahwa pengembaliannya sedang tahap proses.

“Terkait sejumlah mobil dinas aset Pemerintah Kabupaten Nias Selatan yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, dimana dari sejumlah daftar yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kepada Kejari Nias Selatan, untuk sementara, dilakukan sesuai mekanisme dengan menyurati dan melakukan mediasi kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi kepada pemberi kuasa (Pemkab Nisel), terhadap langkah-langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

Baca Juga:  Kasi Humas Polres Nias Nyatakan Niati Gea Tersangka Kasus Penganiayaan.

Advertisements
Terpisah, Staf Bidang Aset BPKPAD Nisel Roberta Pasaribu saat diwawancarai wartawan menyebut, mobil Toyota Fortuner BB 1021 W yang dikembalikan itu sudah ia (ID) kuasai sekitar 10 tahun, yaitu sejak ia (ID-red) menjabat sebagai Bupati Nisel.

“Masa jabatannya sekitar 2011-2016, dan sesudah 2016 lanjut dikuasai dia (ID) hingga saat ini. Dan baru dikembalikan kemarin,” tukasnya.

Sementara, informasi yang diperoleh, untuk pengadaan Mobdis Toyota Alphard BB 1059 W, dilakukan pada tahun 2013. (Supardi Bali).

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru