Mantan Bupati dr Ir H Safrial Angkat Bicara Soal Pengesahan RTRW, Sarankan Pemkab ke MA Uji Materi kalau Bertentangan dengan UU Lebih Tinggi

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Kisruh Tanpal batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur selama ini menjadi sorotan dan kekhawatiran masyarakat Tanjabbarat akan kehilangan DBH Migas dan wilayah selama ini secara perlahan mulai terbukti.

Baca Juga:  Ketahanan Pangan Desa 20 Persen, Perintah Harus Dibongkar

Bahkan Mantan Bupati Tanjab Barat tiga periode, Dr Ir H Safrial Ms menyayangkan akan hilangnya DBH Migas yang selama ini diperjuangkannya.

Baca Juga:  Masyarakat Luas, Tegas Angkat Bicara Kepentingan Menyangkut Dengan

Meski demikian Safrial tetap akan mendukung jika Pemkab Tanjab Barat untuk mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) jika bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.

Baca Juga:  Baru Dibangun Jalan Perum Permata Berlian Sudah Rusak 

“Ya kita dukung untuk uji materi ke MA, kalau bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi” sebut Safrial dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhasApp, Selasa (9/5/23).

 

(BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *