Mantan Bupati dr Ir H Safrial Angkat Bicara Soal Pengesahan RTRW, Sarankan Pemkab ke MA Uji Materi kalau Bertentangan dengan UU Lebih Tinggi

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Kisruh Tanpal batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur selama ini menjadi sorotan dan kekhawatiran masyarakat Tanjabbarat akan kehilangan DBH Migas dan wilayah selama ini secara perlahan mulai terbukti.

Baca Juga:  Dewan Pimpinan Cabang PKB Tanjabbarat beri Sinyal Kuat terhadap Anwar Sadat Maju Pilkada 

Bahkan Mantan Bupati Tanjab Barat tiga periode, Dr Ir H Safrial Ms menyayangkan akan hilangnya DBH Migas yang selama ini diperjuangkannya.

Baca Juga:  Kacau!! Diduga Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang IV Sungai Saren-Sialang sebagian Dikerjakan tanpa Rangka Besi

Meski demikian Safrial tetap akan mendukung jika Pemkab Tanjab Barat untuk mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) jika bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi.

Baca Juga:  Diduga ada Pekerjaan Tanggul Siluman di Parit Tagi Tahun 2022

“Ya kita dukung untuk uji materi ke MA, kalau bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi” sebut Safrial dihubungi wartawan melalui pesan singkat WhasApp, Selasa (9/5/23).

 

(BEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *