Mantan Bendahara Panitia Ilegal Drilling Alue Canang, Berinisial “Dekri”, Harus Pertanggung Jawabkan Dana Rp.52 Juta Rupiah.

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yang Mencatut Nama Polisi Polres Langsa, Disinyalir Dijadikan Monopoli Kepentingan Pribadi Tanpa Adanya Kordinasi Ke Pihak Pemilik Program.

Birem Bayeun |Detikkasus.com -Setelah dilakukan serah terima dana anggaran kordinasi mengatas namakan polisi polres langsa, yang tadinya mencapai Rp.60 juta rupiah. Kini telah diserahkan, oleh mantan ketua panitia berinisial “ZF” kepada mantan bendahara panitia, masing-masing warga peureulhak kabupaten aceh timur.

Sementara, yang satunya lagi. Kini telah berdomisili, di jalan t.m bahrum kota langsa. Yang lebih parahnya lagi, setelah di lakukan serah terima dana tersebut, oleh mantan bendahara panitia ilegal drilling (pengeboran sumur minyak mentah ilegal) itu. Berinisial “Dekri”, harus pertanggung jawabkan dana Rp.52 juta rupiah.

Yang mencatut nama polisi polres langsa, disinyalir pula dijadikan monopoli kepentingan pribadinya mereka secara tertutup. Tanpa adanya kordinasi ke pihak pemilik program perencanaan awal di bulan agustus yang lalu, parahnya lagi. Ketika wartawan media online di aceh ini, menerima dari berbagai kalangan himpunan informasi.

Baca Juga:  Pelaku Perjudian 303 Sabung Ayam Kocar-Kacir saat Digerebek Sat Reskrim Polres Jeneponto - Sulawesi Selatan

Dari beberapa nara sumber, mulai dari kemarin sabtu 14/09/2024 sampai dengan dini hari minggu 15/09/2024. Yang jati dirinya enggan mau disebutkan, secara publik media masa online ini. Dari sistem manajemen yang mereka lakukan berdua, diantaranya masing-masing. Berinisial “Dekri” dan pejabat baru perangkat desa. Yaitu geuchik berinisial “rajali” gampong alue canang kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort (polres) langsa, bahwa dengan secara informasi yang telah beredar tersebut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Koordinasi Tentang Perekaman E-KTP

Adanya dana kordinasi itu, pada di bulan agustus tahun 2024 bulan lalu. Kini telah tertipu oleh orang yang tidak di kenal, juga adanya mengaku-ngaku sebagai pejabat utama polres langsa. Melalui dari bai-pon selularnya, pejabat baru geuchik berinisial “rajali” di alue canang tersebut. Yang sengaja di minta olehnya kepada mantan bendahara panitia yaitu Berinisial “Dekri”, dari tangannya berinisial “Dekri” itu langsung dikeluarkan mencapai sekitar Rp.50 juta rupiah.

Dugaan pula, pejabat baru geuchik “rajali” desa gampong alue canang itu. Terkesan berlagak sok top, dan juga berlagak sok super power. Pada akhirnya, terkena musibah alias telah tertipu.

Menurut pemilik dari yang punya gagasan serta program pada awal di bulan agustus 2024 lalu, saat di tanyain olehnya kepada wartawan media online ini. Minggu 15/09/2024, sekitar pukul 13.13.wib. Yang juga jati dirinya enggan mau di sebutkan secara publik, juga turut angkat bicara. “Itulah, itu juga berakibatkan ingin super power. Serta juga tidak pernah menghargai gagasan pendapat orang, pada akhirnya pejabat baru “rajali” selaku perangkat desa gampong alue canang itu. Akibat keserakahan dan tamaknya, ya seperti itu. Hukum karma telah menimpah dirinya, sekarang dia tersebut. Harus mempertanggung jawabkan dana yang lama, serta dana yang telah di pinjam-pinjamkan. Berakibatkan dengan ke sombong nya”, pungkasnya sumber itu menyuarakan secara publik di media masa online ini.

Baca Juga:  Tiba Di Polda Kalsel, Bantuan Polda Jatim Dan Bhayangkari Langsung Didistribusikan

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB