Mansur Aminin Resmi Di Lantik Oleh Kepala Desa Dengan Jabatan Kasi Pelayanan

Sabtu, 24 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Jombang

Jombang- Kekosongan Perangkat Kasi Pelayanan Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, kini telah terisi. Maka itu dilakukan Pelantikan Perangkat dan pengambilan sumpah Jabatan oleh Kepala Desa Moh. Faruq S.E. Jum’at 23/04/2021.

Dalam pengambilan sumpah Jabatan, Kepala Desa telah melantik Mansur Aminin dengan Jabatan Kasi Pelayanan. Yang di lakukan sekira pukul 20.00 WIB.

Pelantikan tersebut di lakukan di tempat Gedung Serbaguna Desa Betek, yang di hadiri Danramil, Kapolsek, Camat Mojoagung, BPD, Ketua Tim Seleksi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, RT RW, Kepala KUA Mojoagung, Kepala Desa, serta perangkat Desa setempat.

Baca Juga:  Terkait Akses Jalan dan Batas Wilayah, Puluhan Warga Gudo Blokade Tambang Cv Adhidjojo

Dalam sambutan Kepala Desa Moh. Faruq S.E. menyampaikan” Selamat buat Mansur Aminin yang barusan di lantik, saya berharap setelah di lantiknya Perangkat baru sebagai Jabatan Kasi Pelayanan, Bisa bertambah memajukan pelayanan-pelayanan di Desa Betek.

Sekaligus bisa memberikan pelayanan yang baik bagi warga Desa Betek. Dan harus bekerjah sesuai dengan aturan pemerintah, Harus disiplin, jam masuk kerjah harus sudah di kantor. Jangan sampai masuk jam kerjah belum ada di kantor”, tuturnya.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2019 Personil Polsek Singaraja Jaga Kantor Bawaslu Buleleng

Di tempat yang sama, Camat Mojoagung, Aminatur Rokhiyah SE.MKP. Menyampaikan” Hari ini memasuki (10 ) sepuluh hari Bulan Ramadan, Alhamndulillah kita masih dapat melakukan Ibadah Puasa. Dan kita masi di berikan bisa berkumpul di acara Pelantikan di Desa Betek.

Saya juga berharap pada saudara Mansur Aminin, yang baru saja di lantik yang menduduki Jabatan Kasi Pelayanan, semoga bisa menjalankan tugas-tugas nya dengan baik. Karena kinerjah Perangakat sampai umur 60 tahun”, terangnya Camat.

Maka itu sebagai Pemerintah Desa, harus bersungguh-sungguh memberikan pelayanan yang baik pada Masyarakat. Dan membantu menjadikan Desa Betek semakin maju dan makmur.

Baca Juga:  Untuk Meningkatkan Disiplin Berlalulintas Polsek Kubutambahan Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor Rutin

Masi Camat, sekarang saudara Mansur Aminin, sudah resmi di lantik, Dan di saksikan banyak orang. Jadi mulai hari senin tanggal 26 sudah langsung bisa masuk kerjah ke kantor Desa”, tambahnya.

Selesai pelantikan, Kepala Desa, Camat, Danramil, Kapolsek, secara bergantian memberikan santunan kepada (40) empat puluh anak yatim piatu, bantuan yang berupa (2) dua botol tremos lion, tora bika gilus mix vanilla, dan amplop yang berisi uang.

Reporter: Jmi

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru