Detikkasus.com | Mandailing Natal, Sejumlah Ikan mendadak mati pada Sungai Batang Lobung Kecamatan Sinunukan Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara pada Selasa 1 Mei 2018. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Kru Media Ini pada Selasa 1/05 dilokasi bahwa sepanjang Aliran Sungai ada Berdiri Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Milik PT.Sago Nauli. Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini menuturkan bahwa kejadian sungai berwarna hitam pekat dan mati nya ikan sudah berlangsung pada Senin 30 April 2018 Kemarin. “ Kalau sungai Berwarna hitam pekat dan ikan mati di Sungai Batang Lobung sudah dari hari Senin Kemarin bang (30/04), jelasnya saat ditemui di Lokasi. Namun Sayangnya hingga saat ini PT.Sago Nauli belum bisa dijumpai dan dimintai keterangan nya terkait Dugaan Pembuangan Limbah Ke Sungai yang menyebabkan sungai berwarna hitam pekat dan berbau serta spesies ikan yang mati.
Menanggapi hal tersebut Pebri Ardian Sekretaris DPD LSM PMPR INDONESIA Provinsi Sumatera Utara Kepada Media ini menjelaskan bahwa dirinya telah turun ke lokasi Dugaan Pembuangan Limbah Sungai Batang Lobung oleh PT.Sago Nauli atas informasi dan laporan masyarakat. “ Kita sudah turun bersama Team Investigasi Kelokasi Sungai Batang Lobung Atas Dugaan pembuangan Limbah yang dilakukan oleh PT.Sago Nauli yang menyebabkan sungai hitam dan spesies ikan mati, Sebut Pebri.
Sementara itu Kurniawan Hasibuan Ketua LSM PMPR INDONESIA Provinsi Sumatera Utara yang dihubungi Via seluler mengatakan saat ini dirinya sedang berada di Bandung dan Kordinasi dengan Pengurus LSM PMPR INDONESIA. “ Saat ini saya lagi berada di Kota Bandung, Mengenai adanya Dugaan Pembuangan limbah ke Sungai Batang Lobung oleh PT.Sago Nauli saya sudah diinformasikan oleh pengurus yang turun ke lokasi dan Data terkait Hasil Investigasi yang dilakukan sudah dikirim dan sampai sama saya,ucap nya. Kemudian ditambahnya juga bahwa LSM PMPR INDONESIA sedang melakukan pengkajian dan rencana nya Kami akan turun menyampaikan Aspirasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia di Jakarta, Dimana Tuntutan kami Tangkap dan Penjarakan Oknum Direktur PT.Sago Nauli Berserta terkait Pembuangan Limbah ke sungai Batang Lobung Dan Cabut Izin Operasional PT.Sago Nauli yang diduga telah menyalahi Undang Undang tentang Lingkungan Hidup,Tambahya. (KH)