Labuhanbatu Sumut | Detikkasus.com – Manajamen PT.Kedawi Jaya diduga kuat malah mangkir atau bersahaja tidak mau datang, keruangan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, untuk melaksanakan Mediasi Tripartit yang pertama atasi imbas pemutusan hubungan kerja (PHK). Selasa (25-3-2025)
Melalui dokumen elektronik atau tepatnya pada 21 Maret 2025 melalui nomor 400.1.5. 5/98/ Bapak Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Labuhanbatu, “sudah memberikan kabar kepada masing-masing yang dipanggil, agar datang tepat waktu pada Hari Selasa 25 Maret 2025 sekira Pukul 10.00 WIB.”
Akan tetapi manajemen PT Kedawi Jaya tidak kunjung datang, bahkan ketika Buk Nenny Y.M.S, S.Sos Mediator
Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, sudah berupaya menghubungi pihak perusahaan melalui telepon genggam tetap saja tidak ada kabar. Akhirnya tripartit akan berlanjut ke edisi akan datang.
Karena pihak manajemen PT Kedawi Jaya tidak datang dan tidak bisa dihubungi melalui telepon genggam, akhirnya JP dan ED menduga manajemen perusahaan PT Kedawi Jaya sangat jauh dari harapan untuk Kooperatif, dan kemungkinan besar hal ini sebagai pertanda tidak sejalan dengan semboyan labuhanbatu Ika Bina En Pabolo.
Selain itu besar kemungkinan dari perangai manajemen PT Kedawi Jaya ini akan dapat sebagai pertanda, “daerah yang sama-sama kita cintai ini, akan atau sudah dikuasai oleh oligarki yang memiliki kekuatan tersetruktur sitematis dan masif, yang akan melemahkan sumber daya ekonomi kerakyatan.” Sebut JP dan ED
Dikutip dari sebagian edisi 21 Maret 2025 pada waktu itu JP dan ED akhirnya sangat merasa bersyukur karena, Bapak Kepala Dinas Tenaga Kerja Labuhanbatu akan melakukan mediasi yang pertama, karena imbas PHK (pemutusan hubungan kerja) dari Direktur PT Kedawi Jaya.
PHK yang kami alami kuat dugaan secara sepihak karena tidak pernah ada terjadi dilakukan bipartit, dan entah apa yang merasuki pak Direktur akhirnya kami berdua menerima surat atau lembaran PHK, “semoga melalui ibuk Nenny Y.M.S, S.Sos nantinya selain hak pesangon yang sangat kami harapkan dapat kami terima.”
Dikutip dari berbagai sumber bahwa tentang IUP HGU PT Kedawi Jaya diduga kuat zonk atau tidak ada sama sekali, dan hal ini diperkuat dari unsur ketidakmampuan Susanto Direktur PT Kedawi Jaya, memberi tanggapan ketika terkonfirmasi 20 Pebruari 2025. (J. Sianipar)