MAMPUKAH PENPROV JATIM SIDAK SALON SYMPHONI? TARIF SEKALI MASUK KAMAR RP. 600 RIBU – BACA DETIK KASUS.

Senin, 6 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, detikkasus.com – Kamis 02/11/17, Kamis Beberapa hari kemarin Pemprov DKI Jakarta resmi mengumumkan penolakan atas daftar ulang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Dengan gagah berani, Gubernur baru Anies Baswedan berkoar, jika masih ada aktifitas di hotel tak berijin, maka semuanya itu adalah ilegal. Maka sejak itulah, semua aktivitas di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis ditutup tapi
Keberanian Anies Baswedan, apakah bisa dilakukan oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Meskipun Risma punya catatan bagus dan cukup mentereng dalam menutup lokalisasi terbesar se- Asia Tenggara Dolly, dan sempat menjadi panutan kepala daerah lain untuk menutup lokalisasi. Namun apakah nyali Bu Risma berani untuk tegas menutup panti pijet Symphony yang berada disebuah gang di Jalan Tunjungan Surabaya.

Baca Juga:  Kak Seto Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO Oleh Kapolri

Di wilayah tunjungan itu Masih ada kegiatan bisnis esek-esek, seharusnya Pemkot Surabaya harus lebih berani bersikap tegas, bila ada penyalahgunaan surat izin yang diberikan untuk usaha. Hasil Investigasi serta sejumlah data yang didapat tentang permohonan izin, seharusnya ijin usaha Symphony ijinya Hanya untuk salon, namun kenyataan malah jadi ajang Maksiat.

Coba saja klik atau browsing di internet, dengan nama Symphony Surabaya, yang muncul sebagai usaha salon di Jalan Tunjungan. Namun nyatanya, jangan berharap ada tukang potong rambut atau kapster di situ, yang terlihat adalah puluhan Wanita berjejer di sofa, dengan pakaian minim dan seksi menjadi pertanda bahwa Symphony bukan salon biasa-biasa.

Baca Juga:  Jaga Ketertiban Masyarakat Anggota Sat Narkoba Turut Serta Laksanakan Pam Jalur Pagi

Bagi para laki – laki hidung belang, jelas bahwa para wanita itu adalah pelayan nafsu yang siap dipesan siapa saja yang mau merogoh koceknya lebih dalam. Praktik Prostitusi yang sudah berlangsung puluhan tahun itu, Menjadi bukti bahwa pemiliknya mampu menjaga kesinambungan usaha mesum tersebut, dari segi keamanan, pemerintahan dan ijin usahanya.

Tarif yang dipatok untuk sekali masuk kamar di symphony, Untuk dapat layanan esek – esek sebesar Rp 600 ribu hingga lebih, dan itu tidak termasuk tips atau tambahan untuk si perempuan yang menemani. Kamar yang disiapkan pun, Lengkap dengan segala yang diperlukan seperti Sabun dan Handuk. Bahkan untuk pengaman hubungan intim, sudah disiapkan alat kontrasepsi alias Kondom, bahkan di Pintu masuk Salon Symphoni Ada CCTV.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ajak Ngobrol Santai Dengan Warga Binaan Untuk Jaga Kamtibmas

Dengan tarif layanan yang tidak murah itu, Tentu saja laki – laki hidung belang mendapat layanan yang lebih. Apalagi bila si wanita diberi tips atau tambahan uang yang banyak, Maka akan dimanjakan. Selain kerap melanggar, Symphony juga secara kasat mata berani menggelar Praktik Prostitusi yang menjadi musuh Pemerintah Kota Surabaya.

Semoga Gubernur Jawa Timur Pakde Karwo dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini berani bertindak Tegas untuk menutup Symphony. Sebab sudah menyalahi aturan Perda Pemerintah Kota Surabaya kenapa kok dibiarkan dan siapa Beking dibelakang salon Symphony ini. Apakah sama halnya dengan Alexis strategi yang menjadi bagian penting demi menabung modal politik. (TIM).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru