Oleh : Laily Ainur Rahmah
Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang
Detikkasus.com | Tidak bias dipungkiri lagi saat ini di negara kita yakni Indonesia, sedang mengalami perang yang bergejolak. Perang tersebut tidak dilakukan dengan sebuah negara, melainkan dengan sebuah virus yang dikenal dengan COVID-19. Virus ini pertama kali bermula dari Wuhan, China, yang mana sekitar 3.213 sekian tewas dan terdapat beberapa yang sudah terindikasi terjangkit virus tersebut. Wabah tersebut sudah menyebar hingga lebih dari 100 negara di dunia, dengan demikian wabah tersebut menjadi sebuah pandemik yang mengakibatkan masyarakat mengalami kekhawatiran dan kepanikan. Saat ini lebih dari 160ribu orang di dunia positif mengidap COVID-19, dan korban tewas tengah mencapai angka lebih dari 6.000 jiwa.
Melihat track record wabah virus yang kian hari kian naik dan semakin bertambah, maka pemerintah di Indonesia sebagai sumber informan utama yang di percaya oleh masyarakat selalu memberikan himbauan dan mengupdate pemberitaan setiap saat melalui media massa. Pergerakan pemerintah dalam menangani wabah virus tersebut sangat di perhatikan oleh masyarakat, sehingga tidak jarang menuai pro dan kontra dari masyarakat sendiri. Himbauan untuk menerapkan social distancing juga tengah di suarakan saat ini. Akan tetapi, sebagai sumber informasi dan pemegang kebijakan serta kuasa pemerintahan tertinggi Presiden dianggap memiliki peran yang sangat signifikan dalam kasus ini. Pelayanan public yang terdapat di setiap rumah sakit – rumah sakit dalam naungan pemerintah sangat diharapkan dapat menjadi pihak pemberi pelayanan terbaik guna aksi pencegahan maupun pengobatan dari wabah COVID-19 tersebut.
Yang menjadi permasalahan saat ini, pemerintahan Indonesia di anggap masih kurang tegas dalam memberikan arahan bagi pelayanan di setiap rumah sakit yang terdapat dalam naungannya. Pelayanan yang di berikan masih kurang efektif dan maksimal. Hal tersebut dinilai dari segi pengecekan maupun pemberian test COVID-19 bagi masyarakat di setiap daerah di Indonesia. Pemerintah dengan gempar memberikan informasi – informasi tentang virus tersebut dan membuat warga merasa cemas. Seharusnya kecemasan tersebut dapat di imbangi dengan adanya pemberian test kepada setiap masyarakat, dengan demikian warga yang benar – benar telah terjangkit virus corona akan lebih cepat mendapatkan pelayanan dan dapat di isolasi. Tanpa adanya pemberian test maka, masyarakat akan menjalani aktivitas dengan ketakutan dan kecemasan setiap saat. Hal tersebut juga dapat mempengaruhi kesehatan dari setiap masyarakat di Indonesia.
Selain itu kurangnya pengawasan dari pihak rumah sakit yang telah ditentukan oleh pemerintah sebagai posko – posko pelayanan wabah corona juga menjadi kelemahan dalam perlawanan Indonesia terhadap corona. Karena, hingga saat ini masih terdapat pasien penderita corona yang lebih memilih untuk pulang ke rumah dan beraktivitas seperti biasa tanpa adanya pengawasan khusus dari pihak rumah sakit sendiri. Tentunya hal tersebut menjadikan upaya penyebaran virus yang semakin cepat dan semakin mudah. Selain itu, pelayanan yang masih kurang maksimal tersebut juga dapat merugikan bagi sang penderita penyakit, maupun bagi orang – orang di sekkitarnya.
Seharusnya pemerintah dan pelayanan medis mampu berkolaborasi secara penuh, dengan mengoptimalkan pelayanan medis kepada masyarakat. Tidak hanya guna mengobati, akan tetapi juga sangat diperlukan guna upaya pencegahan. Layaknya pemberian test COVID-19 tersebut dapat membuat masyarakat agar mengetahui dan menyadari seberapa tingkat kesehatan yang dimilikinya, serta seberapa besar potensi untuk terjangkit wabah tersebut. Dengan demikian transparansi juga akan lebih jelas tentang kuantitas dari penderita di setiap daerah di Indonesia. Jika hal tersebut sudah terlaksana, maka Indonesia akan siap melawan wabah COVID-19.