Maling Toko Resahkan Warga Ponorogo

 

Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Ponorogo, detikkasus.com – Kasus pencurian kembali gegerkan wilayah Ponorogo, Minggu (10/12/2017) dini hari.

Mendapati laporan kasus pencurian tersebut, Jajaran Unit Reskrim Polsek Babadan mendatangi lokasi pencurian di Toko Marza, Jalan Raya Ponorogo – Magetan, tepatnya di Dukuh Krajan, Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga:  PDAM Tirta Komodo Serius Benahi Pelayanan di IKK Cancar.

Menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto kasus pencurian itu baru diketahui pd hari Minggu (10/12/2017) pukul 05.00 WIB.

Dia menambahkan jika korban, Suprianto (36 th) warga RT. 03, RW. 02 Dukuh Krajan, Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo.

Menurutnya, korban mengetahui kejadian pencurian pada pagi hari. “Curiga karena lampu toko mati selanjutnya melakukan pengecekan di toko dan mendapati pintu toko terbuka sedikit ada bekas congkelan,” jelas AKP Sudarmanto.

Baca Juga:  Jaga Kesehatan, UPIKA dan Masyarakat se Kecamatan Benai Senam Bersama

Kemudian setelah dicek barang di dalam toko ada yang hilang. “Pelaku melakukan aksinya dengan merusak gembok dan mencongkel pintu harmonika toko,” terangnya.

Lebih lanjut dia menegaskan korban mengalami kerugian 7 bal rokok berbagai merk dengan taksiran harga sekitar Rp. 30.000.000,00. “Pelaku terekam CCTV dengan dugaan pelaku sebanyak dua orang dengan mengendarai satu unit mobil warna silver Nopol AE 1609 NF,” jelasnya.

Baca Juga:  Perkawinan Hotmarina Harahap SE anggota DPRD Mesuji Lampung jadi istri ke tiga kades Agus Sutrimo

Tetapi setelah di lakukan pengecekan ternyata NoPol tersebut Palsu. “Kasus ini masih dalam pengusutan,” tukasnya. (MUH NURCHOLIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *