Maling Motor di Cikupa, Tewas Dihakimi Massa | Reporter : Zainul Arifin

Polda Banten, Polresta Tangerang, detikkasus.com – Satu pelaku pencurian sepeda motor di Lapak Kambing Qurban Jl. Baru Pemda Tigaraksa, Kampung Palahlar, Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (30/8)menjadi bulan-bulanan massa hinggai tewas. Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko menjelaskan, pencurian sepeda motor tersebut terjadi sekira pukul 04.00 Wib. Aksi kedua pelaku tersebut dipergoki Ruslan yang terbangun dari tidur dilapak dagangan hewan kurban dan melihat motor sepeda motor satria FU nopol B 6545 GZH milik korban Marsidik sedang didorong oleh pelaku.

Baca Juga:  Karya Bhakti SatgasTMMD Untuk infrastruktur Jalan cor Desa kupang Hampir Selesai

Kemudian korban bersama kawannya dari sebrang jalan berusaha mengejar dan menangkap pelaku. Namun, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha membacok dengan sebilah golok. Saksi menderita luka cukup serius di bagian tangan sebalah kiri karena sabetan golok milik pelaku. Sedangkan pelaku yang lain langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya.

Baca Juga:  Pantau Spbu Personil Unit Sabhara Berikan Kenyamanan Saat Warga Pengisian Bbm

“Karena kalah jumlah, pelaku berusaha melarikan diri lalu diteriaki maling oleh korban,” ujar Kompol Gunarko.

Teriakan korban akhirnya mengundang warga sekitar dan pelaku yang sampai saat ini identitasnya belum diketahui tewas dihakimi oleh massa.

Baca Juga:  Desa Kedewan Bersholawat, Kades : Semoga Berkah

“Barang bukti 1 unit sepeda motor dan sebilah golok telah kita amankan. Kasusnya masih akan terus kita kembangkan, sementara itu jenazah korban saat ini sudah kami amankan di RSUD Tangerang” tandas Gunarko.

Sumber : polri.go.id
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *