Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Satlantas Polres Lumajang mulai memasang kuda – kuda, pasalnya, pada moment pergantian tahun, yang di setiap tahun nya menjadi ajang bagi masyarakat utamanya kaula muda keluar rumah berkendara roda dua dan memakai knalpot brong serta tidak pakai helm, akan di ‘SIKAT’.
Hal demikian di lakukan Guna menghindarai terjadinya hal yang tidak baik utamanya di jalan raya masuk kota, Kasat Lantas Polres Lumajan AKP Hendry Ibnu Indarto mengatakan, jika pihaknya akan melakukan penyekatan pada titik yang dibagi pada ring satu dan ring dua.
Pada ring dua, pihaknya juga akan melakukan penyekatan jika ada konvoi maka akan diberhentikan.
“Jika ada konvoi akan kita hentikan, apapun alasannya konvoi tidak boleh. Nanti akan menimbulkan kemacetan,” kata dia kepada awak media, Jum’at (29/12).
Selain itu, ia menegaskan, penindakan terhadap pengendara yang tidak tertib lalu lintas akan diberlakukan termasuk utamanya bagi pengendara kendaraan bermotor menggunakan kenalpot brong.
”Yang kami ambil yakni penindakan bukan peringatan, kenalpot brong jelas menyalai aturan, selain itu jelas mengganggu kenyamanan,” imbuhnya.
Meskipun masih saja ada pengendara yang membandel dengan menggunakan kenalpot brong, pihaknya mengaku telah melakukan upaya Prefentif pada para pedagang agar pedagang tidak menjual kenalpot yang jelas menggangu tersebut.
“Sering pula kita lakukan penindakan terhadap potensi – potensi laka lantas sama yang kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan specktek, terlebih pada hal yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu – lintas, diantaranya balapan liar, kenalpot brong, tidak pakai spion, bannya kecil,” tukas Kasat.
“Dimoment tahun baru inipun demikian, pelanggaran yang kasat indra akan betul – betul kita soroti kemudian kita tindak,” pungkasnya.
Selebihnya ia menghimbau pada masyarakat, agar tertib dan menaati aturan berlalu lintas supaya tercipta suasana yang aman dan resiko laka turun sehingga keselamatan terjamin. (RN).