Malam Tahun Baru, Kapolres: Tidak Ada Kerumunan dan Stay At Home

Kamis, 31 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – Pandemi virus corona penyebab Covid-19 masih belum berakhir. Bahkan, angka pasien positif Covid-19 masih terus menunjukkan peningkatan di berbagai Kabupaten di Jawa Timur, termasuk Bojonegoro kategori zona merah dan peringkat ke-7 di Jawa Timur beradasarkan data persebaran Covid-19 Provinsi Jawa Timur.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menyampaikan bahwa perkembangan Covid-19 di wilayah Jawa Timur kembali menjadi sorotan pemerintah karena ada beberapa Kabupaten kembali zona merah, oleh sebab itu himbauan dan langkah tegas dilakukan dengan mengeluarkan larangan berkerumun dan perayaan tahun baru di tempat umum.

Dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga mengeluarkan Surat Edaran tentang pembatasan atau penerapan jam malam dan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Dan Tahun Baru. Untuk di tingkat Polsek segera meningkatkan Operasi Yustisi dengan menindak tegas dengan humanis kepada masyarakat saat beraktivitas di luar yang tidak menggunakan masker dan berkerumun, selain itu akan dilakukan rapid test apabila reaktif segera dilakukan penanganan isolasi mandiri dengan pengawasan tim gugus tugas penanganan Covid-19 di tingkat desa.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Pengeroyokan

“Untuk saat ini tidak ada toleransi bagi pelanggar protokol kesehatan, kedapatan tidak menggunakan masker dan berkerumun akan kita lakukan penindakan untuk mengikuti sidang. Selain itu, juga dilakukan rapid test ditempat apabila hasil test reaktif dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan untuk dilakukan isolasi dengan pengawasan tim gugus tugas penanganan Covid-19 di tingkat desa,” jelas AKBP EG Pandia kepada awak media ini di Mapolres, Kamis(31/12/2020).

Baca Juga:  Tangis Haru Iringi Pernikahan Putri Bupati LSM LIRA Bojonegoro.

Masih menurut arahan Kapolres, untuk para Kapolsek untuk memonitor perkembangan di wilayahnya dan segera lakukan Patroli dan himbuan kepada masyarakat untuk melarang melakukan kegiatan, pesta saat pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan orang di tengah meningkatnya angka penularan Covid-19. Disamping itu, tidak ada konvoi atau arak-arakkan yang dapat berpotensi menimbulkan kerumunan, apabila ada akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang ada. Tim gugus tugas penanganan Covid-19 akan memberlakukan penerapan jam malam berdasarkan Surat Edaran Bupati Bojonegoro pada pukul 20.00 sampai dengan 04.00 WIB. Malam pergantian tahun baru hendaknya dilakukan dengan cara berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, seperti tetap berada di rumah atau stay at home dan tidak membuat pesta dengan mengumpulkan banyak orang serta lebih baik banyak berdo’a agar wabah Covid-19 cepat selesai.

Baca Juga:  Luhut Panjaitan Kunker Ke Kabupaten Humbahas

“Untuk masyarakat dalam menyambut tahun baru ini agar tetap Stay At Home dan tidak ada pesta atau berkerumun, lebih baik berdo’a agar pandemi cepat berakhir ,” ucap mantan Kapolres Tulung Agung.

AKBP EG Pandia menyatakan imbuan ini dikeluarkan semata-mata untuk menjaga masyarakat Bojonegoro agar tetap selalu sehat dan terhindar dari penularan Covid-19.

“Imbuan ini dikeluarkan demi kebaikan bersama dan mencegah penyebaran Covid-19 yang memungkinkan munculnya klaster baru,” pungkas Pandia.(imm/*)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB