Malam Minggu Polsek Tejakula Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Antisipasi Masuknya Barang Berbahaya

Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – Mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas di Wilkum Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng. Personil Polsek Tejakuka dipimpin Pawas Ipda Luh Rusyani pada hari Sabtu 26 Januari  2019. Pukul 23.00 wita s/d 23.30 wita, melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor. Bertempat dijalan Singaraja – Amlapura tepatnya di depan Mako

Baca Juga:  Ngaku Oknum Anggota BNN Aceh, Panggilan "Iwan", Diduga Ingin Jadi Primadona Pengeboran Sumur Minyak Mentah Alur Canang.

Selama kegiatan berlangsung difokuskan memeriksa kendaraan roda dua, roda empat dan barang bawaan dan tidak lupa juga terhadap  orang  dicurigai membawa barang berbahaya berupa : Sajam dan Senjata Api, Handak, Miras,Narkoba dan serta orang yang dicurigai pelaku teror (teroris)

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Celukanbawang Laksanakan Pengawasan di Daerah Rawan "Kring Serse"

Dalam Razia tersebut telah memeriksa kendaraan roda dua dan empat sebanyak kurang lebih 30 kendaraan dan dilakukan  pemeriksaan terhadap tas dan orang, namun tidak menemukan TO sebagai target atau sasaran dan menemukan pelanggaran Lalu lintas dan hanya diberikan teguran simpatik.

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat diminta konfirmasikanya menyampaikan bahwa “Pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut bertujuan untuk mengupayakan agar masyarakat tertib berlalulintas dan menyambut Natal dan Tahun Baru serta mempersempit gerak pelaku tindak pidana sehingga situasi kamtibmas di wilayah Polsek Tejakul kondusif”, pungkas Kapolsek.

Baca Juga:  Polres Tuban Menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke 71 di Alon-Alon Kota Tuban | Reporter : Z, Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *