Malam Hari Polsek Busungbiu Tetap Menggelar Razia Ranmor Guna Mempersempit Ruang Gerak Para Penjahat

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan peredaran Narkoba, Polsek Busungbiu Polres Buleleng pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dan barang-barang muatan. Rabu, malam (17/10 /2018)

Baca Juga:  Bupati Kampar Azis Zaenal Tandatangani Kerjasama Dengan Kementerian PUPR

Kegiatan yang berlangsung di ruas jalan utama Singaraja-Pupuan tepanya disimpang Boketan Desa Busungbiu Kecamatan Busungbiu Buleleng tersebut dipimpin oleh Perwira pengawas (Pawas) Ipda Putu Parnaya.

Dalam kegiatan razia ini disamping memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, Kolong jok, Bagasi, maupun barang-barang muatan diperiksa dengan seksama oleh petugas.

Baca Juga:  Polsek Gempol dan Sat Reskrim Polresta Cirebon Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H, mengatakan bahwa razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh jajarannya.

Baca Juga:  Detik Kasus | Kapolres Bojonegoro Giatkan Kunjungan 1000 Tokoh, menyongsong Pilkada Serentak 2018.

“Razia kendaraan bermotor khusus pada malam hari rutin kita lakukan sebagai upaya pencegahan terhadap terjadinya Curat, Curas dan Curanmor khususnya diwilkum Polsek Busungbiu,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *