Maknai Agustusan Warga Krajan Bediwetan Larang Perburuan Burung

Warga Krajan Bediwetan Kampanyekan Anti Perburuan Burung

detikkasus.com | Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Ponorogo – Langkah warga RT 03, RW 01, Lingkungan  krajan,  Desa Bediwetan,  Bungkal,  Ponorogo,  Jatim dalam melestarikan alam mendapat apresiasi Pemdes Bediwetan.

Seperti diketahui warga di wilayah tersebut melarang perburuan burung. “Kami mendukung upaya pelarangan perburuan  burung ini dalam rangka  pelestarian alam,” ujar Kades Bediwetan, Sumarno saat menghadiri panggung  hiburan HUT kemerdekaan  RI ke 73 di RT 03, RW 01, Lingkungan  krajan, Minggu  (20/8/2018) malam ini.

Baca Juga:  Melalui Kunjungan Bhabinkamtibmas Depeha Tingkatkan Kemitraan Untuk Jaga Keamanan di Desa Depeha

Selain itu pihaknya akan segera membuat Peraturan  Desa  atau Perdes pelarangan perburuan burung  dan mencari  ikan dengan setrom.  “Karena bisa merusak  kelestarian alam, ” bebernya.

Baca Juga:  Magetan Untuk Meningkatkan Mutu dan Kualitas Pelayanan, DPMLTSP Kabupaten Magetan Adakan Tiga Inovasi

Bahkan dia juga bangga warga RT 03, RW 01, Lingkungan  krajan melakukan pelepasan burung. “Ini harus dicontoh warga lainnya,” tambahnya.

Baca Juga:  Anggota Polsek Sawan Kerketat Kembali Pengawasan di PPI Sangsit melalu Patroli di Siang Hari Cegah Premanisme dan Radikalisme

Panggung hiburan ditampilkan grup reyog singo barong dengan penampilan reyog obyok tari jathilan dan tari bujangganong.  Selain itu ditampilkan campursari dari Jateng.

Acara dipandu Bang Dirman,  seniman  serba bisa dan juga Guru SMPN 1 jetis. (anang/cholis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *